BACA JUGA: 3 Anggota TNI Bakar Pondok Warga
Hal itu merupakan keputusan hasil pertemuan ratusan petani di di Sukaraja, Jerowaru, Lotim, Rabu (28/4).Selain itu, para petani juga menuntut Gubernur NTB untuk menerbitkan keputusan tantang Harga Dasar Pembelian Terendah Tembakau Virginia Lombok oleh pihak perusahan yakni Rp 40 ribu per kilogram
BACA JUGA: Gas Amoniak Bocor, 975 Warga Keracunan
Dalam Bab II tentang Kewenangan Pasal 2 Ayat 1 menyebutkan, gubernur berwenang mengatur program usaha budidaya perkebunan Tembakau Virginia Lombok dan Pasal 4 poin C tentang Harga Dasar dan Kelas Mutu."Jika kebijakan konversi ini final bagi Pemprov NTB, maka sikap petani menuntut kenaikan harga dasar juga bersifat final," kata Ketua STN NTB Ahmad Rifa"i kepada Lombok Post (JPNN grup) usai pertemuan.
Para petani juga menuntut penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CT) disalurkan harus dalam bentuk uang tunai ke petani (pengoven) yang dilengkapi bukti kepemilikan oven yang ditandai dengan adanya Tanda Daftar Industri (TDI) dan surat keterangan dari pihak kepala dusun dan kepala desa.
Dalam rapat akbar yang dihadiri perwakilan petani dari sejumlah kecamatan, juga sepakat menduduki kantor Gubernur NTB sejak 4- 5 Mei mendatang
BACA JUGA: NTT: Balik dari Malaysia, 7 TKW Depresi Berat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
Redaktur : Tim Redaksi