Petani Tembakau Merasa Ada Paksaan di Balik RPP Kesehatan

Jumat, 27 Oktober 2023 – 01:00 WIB
Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai tidak memberikan ruang partisipasi bagi para petani tembakau. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai tidak memberikan ruang partisipasi bagi para petani tembakau.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji menyatakan proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang ada saat ini terkesan dipaksakan untuk diterima.

BACA JUGA: Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Merugikan Petani

"Pasal-pasal (tembakau) itu sepertinya terselubung. Pasal-pasal yang terkait dengan pertembakauan tidak disosialisasikan sebelum RPP itu ada. Semestinya sejak dari wacana, paling tidak melibatkan semua stakeholder yang terkait. Di situ kami petani tembakau tidak dilibatkan dari awal ketika pemerintah mengusulkan RPP Kesehatan," kata Agus, Jumat (27/10).

Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun draf RPP Omnibus yang akan mengatur semua poin-poin aturan turunan yang ada.

BACA JUGA: Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan Terindikasi Sarat Kepentingan Asing

Dalam draf RPP Kesehatan, pemerintah berupaya memperketat larangan distribusi produk tembakau, misalnya dengan tidak boleh menampilkan produk pada toko retail dan tidak boleh beriklan secara daring.

Agus mengaku pernah mengikuti rapat sosialisasi RPP Kesehatan, tetapi melihat minim sekali partisipasi dari pihak ekosistem pertembakauan.

BACA JUGA: P3M Minta Kemenkes Keluarkan Pasal Tembakau dari RPP Kesehatan

Dia sangat menyayangkan hal itu, karena semestinya bila membahas tembakau dan kesehatan, pengkajiannya harus lintas kementerian.

Di situ harusnya petani tembakau, Kemenkes, dan juga kementerian terkait ekonomi diundang secara proporsional.

"Saya pernah diundang (diskusi), kemudian saya melihat bahwa ini dipaksakan. Ini bukan musyawarah untuk menciptakan solusi, tetapi ini kelihatannya kekuasaan yang memang digunakan agar orang itu dipaksa untuk mau, enggak ada pilihan lain," kata Agus.

Di sisi lain, Agus mengingatkan jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangatlah besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh.

Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain. Agus menggarisbawahi perputaran ekonomi dari sektor tembakau sangat besar di tingkat masyarakat bawah.

"Kalau sebelum dibikin aturan-aturan yang mengebiri pertembakauan, ini (sektor tembakau) sangat signifikan, karena tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," kata Agus. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Akan Atur Impor Tembakau & Cukai untuk Melindungi Buruh Linting-Petani


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler