Petinggi ACT Sudah di Bareskrim, Begini Kata Kombes Andri

Jumat, 08 Juli 2022 – 16:37 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat.

Ibnu telah berada di hadapan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

BACA JUGA: Sempat Bebas, Bos Indosurya Kembali Ditangkap Bareskrim

Hal itu diinformasikan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji.

"Sudah di ruang pemeriksaan," kata Andri saat konfirmasi, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Eks Presiden ACT Hadir di Bareskrim, 3 Orang Ikut Mendampingi

Polisi juga memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin.

Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).

BACA JUGA: Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini

Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.

Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.

"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi, baru seputar legal yayasan, itu saja," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7). (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Pantau Kasus Pencabulan yang Dilakukan Anak Kiai di Jombang


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler