jpnn.com, JAKARTA - Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat.
Ibnu telah berada di hadapan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
BACA JUGA: Sempat Bebas, Bos Indosurya Kembali Ditangkap Bareskrim
Hal itu diinformasikan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji.
"Sudah di ruang pemeriksaan," kata Andri saat konfirmasi, Jumat (8/7).
BACA JUGA: Eks Presiden ACT Hadir di Bareskrim, 3 Orang Ikut Mendampingi
Polisi juga memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin.
Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Bareskrim Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin Hari Ini
Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.
Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.
"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi, baru seputar legal yayasan, itu saja," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7). (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Pantau Kasus Pencabulan yang Dilakukan Anak Kiai di Jombang
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama