jpnn.com - SEDERET tragedi mewarnai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2015. Mulai badai pasir yang menghempaskan tenda-tenda, tumbangnya crane hingga tragedi lontar jumrah di Mina. Ribuan jamaah tewas, termasuk dari Indonesia.
Bagaimana hasil pengawasan tim pengawas DPR yang baru saja kembali ke tanah air. Adakah solusi dari sekian banyak persoalan dalam penyelenggaraan haji tahun ini? Bagaimana pula solusniya? Berikut petikan wawancara JPNN.com M Fathra Nazrul Islam dengan Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay yang sudah berada di Jakarta, Rabu (30/9).
BACA JUGA: Ketika Salim Kancil Dibunuh, Saya Sedang...
Bisa dijelaskan informasi terbaru dari Saudi soal pelaksanaan haji 2015?
Pertama kita melihat bahwa pemerintah Saudi masih melakukan upaya pembangunan infrastruktur di bayak tempat terutama di Masjidil Haram. Kedua, kami melihat panitia-panitia penyelenggara ibadah haji Arab Saudi tidak sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan oleh jamaah haji. Karena banyak tempat tidak disiapkan secara baik terutama di Arafah. Ini yang ke depan perlu diajukan proposal, bagaimana itu bsia diperbaiki. Tim DPR memiliki catatan-catatan tentang apa yang harus diusulkan ke pemerntah Arab Saudi.
BACA JUGA: Sengaja Ulur Pengangkatan Honorer?
Apa termasuk permintaan supaya negara-negara Islam terutama Indonesia dilibatkan dalam penyelenggaraan haji?
Ya setelah terjadi beberapa kasus, tumbangnya crane dan tragedi Mina, itu banyak usulan supaya negara-negara Islam dilibatkan menjadi penyelenggara haji di sana. Paling utama soal penempatan tenaga pengamanan. Minimum negara-negara yang banyak mengirimkan banyak jamaah haji harus memiliki representasi tenaga pengamanan. Kalau Indonesia jamaahnya 168.800 orang, tahun depan mungkin 200 ribuan, mestinya pengamanannya juga lebih banyak.
BACA JUGA: Honorer K2 Harus Dites Lagi
Selama ini memang ada pengamanan di sana, tapi tenaga pengamanan kita yang berpakaian petugas haji itu kadang-kadang termasuk yang diusir polisi dari tempat mereka mengawasi. Seperti di Jamarat, mereka berdiri mengawasi jamaah haji kita tapi begitu datang polisi, mereka dianggap orang yang harus ditertibkan. Itu karena mereka bukan petugas resmi dari pemerintah Saudi. Ke depan perlu koordinasi dengan Saudi.
Dengan jumlah jamaah Indonesia yang banyak, itu tidak bisa jadi bergaining kuat?
Ya memang bisa. Jangankan untuk penyelenggara haji, tim perdamaian dunia yang dari PBB itu bisa mengirimkan pasukan. Indonesia bisa mengirimkan pasukan di situ. Apalagi hanya sekedar untuk pengawasan supaya keselamatan jamaah lebih maksimal. Pasti bisa.
Kenapa kita mendorong, karena di sana itu adalah representasi perwakilan seluruh umat muslim dari berbagai negara. Rata-rata petugas saudi, polisi dan tentara itu bisanya bahasa Arab. Sementara jamaah kita jangankan bahasa Arab, bahasa Indonesia saja pasif. Jadi hanya bisa dilakukan petugas kita yang harus diakui pemerintah Saudi.
Apa perlu pemerintah menginisiasi pertemuan negara-negara Islam dengan pemerintah Saudi?
Saya sudah merekomendasikan dari awal, bahwa ini perlu ada tukar pikiran, silaturahmi negara-negara yang punya misi haji di Arab Saudi. Karena penyelenggaraan haji betul ada di Saudi, tapi itu adalah milik dan hak seluruh umat muslim di dunia.
Terkait tragedi crane dan Mina, apa temuan tim?
Untuk Crane memang sejak awal banyak yang mengusulkan diturunkan sementara. Itu kalau kita datang ke Masjidil Haram itu seram, ada besi-besi crane menjulang tinggi. Itu ternyata memang berbahaya. Mestinya distop dulu.
Kedua di Masjidil Haram perlu ada warning system. Mestinya itu kan ada semacam tanda-tanda kalau mau terjadi bencana. Sebelumnya diketahui mau ada badai besar, harusnya ada sirine, emergency exit, sehingga ketika orang mau melarikan diri arahnya jelas. Sekarang lari ke sana ke mari. Itu kan masalah. Kemudian itu tadi, harus ada petugas-petugas yang bisa memandu jamaah dari masing-masing negara.
Tragedi Mina sendiri bagaimana?
Kalau di Mina sudah berulang kali. Dari sisi pengaturan jamaah untuk melontar itu belum tertib. Perlu didiskusikan secara baik antara otoritas Saudi dengan masing-masing negara. Ini yang belum. Harus ditertibkan, diatur negara A jam sekian sampai jam sekian, begitu juga negara B.
Soal proses identifikasi yang belum selesai dan masih banyaknya jamaah Indonesia yang belum ditemukan?
Kita dari awal sudah mendesak pemerintah Saudi untuk mengungkap data-data korban-korban itu. Pendataannya harus segera dilakukan. Karena kalau tidak, jenazah bisa semakin sulit diidentifikasi. Jadi harus segera selesai.
Investigasi Indonesia dilibatkan gak?
Untuk investigasi belum, yang ada baru dibolehkan melihat, mengidentifikasi. Saya merekomendasikan Saudi mengundang tim masnig-masing negara untuk bersama-sama menginvestigasi. Ini penting bagi Saudi, memastikan yang terjadi itu apa. Itu bisa membangun kepercayaan dunia pada Saudi.
Penting Indonesia. Kita bisa menjelaskan ke publik tentang apa yang terjadi. Jangan sampai semua negara dipaksa mengakui itu takdir Allah. Masa orang sampai 1.107 yang meninggal itu dikatakan sebagai takdir Allah saja. Jadi seolah-olah manusia tidak bisa menghindari bencana, malapetaka.
Padahal dalam Islam, menjaga diri, melindungi diri itu bagian dari perintah agama, hifz al-nafs, memelihara jiwa. Jadi umpamanya tidak bisa melindungi diri, itu tujuan yang disyariatkan agama tidak tercapai.
DPR menuntut pemerintah Saudi membuka CCTV di Mina?
Saya membaca banyak informasi katanya pemerintah Saudi memiliki banyak CCTV yang bagus, ada ruang koordinasi. Maka CCTV yang ada di Jalan Al-Arab 204 tempat kejadian, itu dibuka, diundang negara-negara untuk menonton baru sama-sama dirumuskan apa yang terjadi dan diungkap. Kalau tidak orang menafsirkan sendiri-sendiri, bahkan bisa dipolitisiasi dunia internasional.
Evalusasi terhadap panitia Indonesia?
Penyelenggara ibadah haji dua, pertama dalam negeri, panitia kita. Kedua panitia pemerintah Arab Saudi. Banyak hal yang disediakan Saudi. Kalau untuk kita Indonesia banyak hal yang perlu diperbaiki. Pertama penunjukan petugas haji, menurut saya belum berdasarkan profesionalitas, tapi lebih banyak ditunjukan atas penyaringan yang tidak ketat. Sehingga yang datang ke sana tidak tahu peta masalah, peta lokasi, mereka jadi petugas masih belajar
Kemudian petugas, PPIHD (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah) itu kan ditunjuk bupati, walikota dan gubernur. Kita khawatir, biasanya yang ditunjuk bupati itu familinya, temannya, bahkan ada tim sukses dikasih naik haji jadi petugas haji, digaji negara, dikasih uang. Jangan lagi seperti ini ke depan.
Ke depan yang berangkat jadi panitia haji saya usul dari tim keamanan kita, TNI/Polri diperbanyak. Khusus soal pengamanan itu TNI/Polri itu yang tangguh. Dengan cuaca ekstrem TNI/Polri bisa diandalkan. Ini kan jamaah kita 168.800 jamaah, panitia cuma 3.400-an orang, dari situ TNI 51 orang, itu tidak imbang. Nanti ini akan kami usulkan direvisi undang-undang.
Kemudian pengawas haji itu kebanyakan. Pengawas haji itu ada DPR, itu amanat konstitusi. Tugas DPR menganggarkan, membuat regulasi dan mengawasi. Karena kita yang menganggarkan tentu harus awasi. Ini kan tidak, ada DPD RI, BPK RI. Itu mestinya BPK bukan sekarang pengawasannya tapi nanti setelah semua proses selesai. Lalu pengawas KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia). Ini mesti disederhanakan supaya tidak tumpang tindih laporannya.
Soal asuransi korban crane dan Mina?
Khusus crane, itu memang kewajiban Saudi memberikan santunan, terutama kaitan dengan perusahaan-perusahaan kontraktor yang ada di situ. Itu sudah jadi ketentuan umum perusahaan punya asuransi dan itu sangat wajar diberikan.
Kedua di kita, jamaah sudah diasuransikan. Nanti akan ada santunan yang diberikan pemerintah, tapi saya tidak tahu persis berapa. Yang pasti anggarannya ada, sudah disiapkan pemerintah cuma besarannya tidak banyak.
Kalau korban crane janjinya (Saudi) 1 juta real, itu silahkan lah. Yang dari kita itu ada tapi kecil. Yang penting pemberian santunan itu bukan menyelesaikan masalah, seolah-olah kalau sudah disantuni tidak perlu lagi melakukan penyelidikan. Itu tetap perlu diselidiki.
Pemerintah Saudi melalui Raja Salman sudah menyatakan akan melakukan investigasi pada kasus Crane. Mestinya juga mendeklarasikan yang sama pada kasus Mina.***
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usia Honorer K2 Dipertimbangkan
Redaktur : Tim Redaksi