PGRI Siap Gugat Anggaran Pendidikan

RAPBN 2011 Hanya Rp 82 Triliun

Selasa, 26 Oktober 2010 – 07:02 WIB

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tengah serius memantau alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2011Mereka khawatir APBN 2011 yang rencananya disahkan dalam sidang paripurna DPR hari ini mengkhianati konstitusi yang mengamanatkan 20 persen anggaran untuk pendidikan

BACA JUGA: DPR Minta Syarat Lulus UN Diubah



"Jika penetapan APBN 2011 itu tidak sesuai UUD 1945, PGRI terpaksa menggugat lagi ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum PB-PGRI Sulistiyo dalam diskusi Pendidikan untuk Rakyat, Ke Mana Larinya 20 Persen Anggaran Pendidikan dari APBN yang diselenggarakan Fraksi PAN di gedung DPR kemarin (25/10).

Dia menuturkan, dalam APBN 2011, pemerintah mengategorikan anggaran 20 persen pendidikan hanya dari belanja pemerintah pusat, yakni Rp 410,4 triliun, tidak dari belanja negara seluruhnya Rp 1.202 triliun
Jadi, 20 persen anggaran pendidikan dari Rp 410,4 triliun hanya Rp 82 triliun

BACA JUGA: Terbit Aturan Penunjukan Kepala Sekolah

Itu berbeda dari model penghitungan anggaran pendidikan sebelumnya.

"Dalam pandangan kami, secara normatif, 20 persen anggaran pendidikan itu ya dari total APBN," tegas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Tengah tersebut.

Sulistiyo menyampaikan, pemerintah memang berdalih bahwa banyak anggaran pendidikan yang langsung ditransfer ke daerah
Misalnya, tunjangan profesi, dana bantuan operasional sekolah (BOS), tambahan penghasilan, serta tunjangan khusus bagi guru

BACA JUGA: Murid MIS Belajar di Lantai Masjid

Tapi, dia menegaskan bahwa PGRI tidak akan percaya begitu sajaGugatan ke MK tetap akan dilakukan untuk memastikan amanah konstitusi dijalankan dengan tepat sasaran

"Kalau ternyata anggarannya dipakai untuk rapel gaji pegawai, studi banding anggota dewan, atau pelatihan dan kunjungan kerja para pejabat, apakah itu masih termasuk pendidikan?" ungkapnyaDia juga menyoroti Rp 82 triliun anggaran pendidikan dalam belanja pemerintah pusatKemendiknas akan menerima alokasi Rp 50,3 triliunSementara itu, Rp 31,7 triliun tersebar di 17 kementerian lain.

Sulistiyo menilai, pendistribusian anggaran pendidikan yang tersebar di banyak kementerian tersebut bernuansa politisBahkan berpotensi tidak tepat sararanDia mengingatkan, kalau di pusat sudah tidak tepat, saat turun ke daerah, alokasi bisa melenceng lebih jauh

"Anggaran pendidikan 20 persen itu agar rakyat miskin bisa bersekolahJangan sampai malah dinikmati kaum elite dan birokrasi pendidikan saja," tegasnyaDia menambahkan, PGRI juga berencana menggugat kepala daerah yang belum mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan.

Wakil Ketua Komisi II dari FPAN Abdul Hakam Naja menuturkan, pemenuhan pendidikan dasar sembilan tahun harus sepenuhnya dibiayai negaraDia menyebutkan, anggaran pendidikan dalam APBN bisa dialokasikan sampai 60 persen, APBD provinsi 15 persen, dan APBD kabupaten/kota 25 persen"SPP dan buku ditanggung negaraDari situ, akan benar-benar tergambar bahwa amanat konstitusi bisa terlaksana," ungkapnya(pri/c5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minat PTS Urus Akreditasi Prodi Masih Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler