jpnn.com - Beredar kabar, organisasi Ikatan Guru Indonesia (IGI) akan masuk ke Provinsi Gorontalo.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Gorontalo langsung bereaksi, menyataan penolakan.
BACA JUGA: Ealah..HP Siswi Isinya Video Mesum
Ketua PGRI Provinsi Gorontalo, Ani M Hasan, mengatakan, pembahasan tentang IGI ini sudah menjadi rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh PGRI Provinsi Gorontalo pada akhir Desember 2016 lalu.
Menurutnya, keberadaan organisasi IGI sudah menyebar di kalangan guru-guru, bahkan sudah ada yang mulai merekrut para guru untuk bergabung dengan IGI.
BACA JUGA: Prahara Sang Mantan Terindah
Padahal organisasi guru yang diakui oleh pemerintah adalah PGRI. "Olehnya itu, ketika ada organisasi IGI yang masuk di provinsi Gorontalo, maka secara tegas kami melakukan penolakan terhadap IGI," kata Ani.
Ketua Program Studi Strata 2 (S2) Biologi kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini menambahkan, perjuangan para guru lewat PGRI sudah sangat jelas dan seluruh anggota PGRI baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai dengan tingkat cabang maupun cabang sudah sangat kompak dan berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi para guru.
BACA JUGA: Retribusi Parkir Merosot, Pemko Gulung 24 Jukir Liar
"Kita dalam semua guru sudah sangat kompak, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan aspirasi para guru, untuk itu kalau ada organisasi IGI masuk ke Gorontalo, maka itu akan tolak," ungkapnya.
PGRI Provinsi Gorontalo juga sudah melakukaan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk tidak memberikan izin pendirian organisasi IGI.
"Seluruh guru yang ada di provinsi sudah sangat solid di PGRI, perjuangan para guru lewat PGRI sudah sangat jelas, dan mendapatkan respon yang postif dari pemerintah. Untuk itu, kita tidak inginkan ada oknum-oknum yang merusak PGRI," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dikbudpora Provinsi Gorontalo Weni Liputo mengungkapkan bahwa sejauh ini pembinaan guru mitranya adalah PGRI.
Kata Weni, sejauh ini organisasi PGRI sudah diakui oleh UU dan lebih mempunyai koneksi yang baik dengan kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Saya sudah menginformasikan kepada guru agar memilih organisasi yang sudah sejak lama dibentuk di Indonesia. Sementara untuk organisasi lain, selain PGRI, saya berharap guru dapat jeli untuk memilah mana organisasi yang baik untuk diikuti. Sebab sejauh ini, organisasi yang diakui negara itu adalah PGRI," pungkasnya.(wan/ndi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Usut Penipuan CPNS Melibatkan Ajudan Bupati
Redaktur & Reporter : Soetomo