JAKARTA - Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Pengurus Besar PGRI di Banjarmasin yang berlangsung 23–26 Januari menghasilkan beberapa keputusan pentingKeputusan itu, antara lain, tuntutan PGRI agar gaji guru swasta yang mengajar di TK/RA bisa naik
BACA JUGA: Anggaran Siswa Miskin Turun
Sebab, saat ini masih banyak guru swasta yang menerima gaji Rp 100 ribu–Rp 150 ribu per bulan.’’Ini kan sangat miris
BACA JUGA: Persebaran Guru Belum Merata
Bagaimana para guru dituntut bekerja profesional?’’ cetus Ketua Umum PGRI Sulistyo kepada Jawa PosBACA JUGA: Atur BOS, Daerah Bisa Bikin Perda
Mereka tergabung dalam Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) PGRIMayoritas mereka mendapat penghasilan yang kurang layak per bulanPadahal, di luar anggota PGRI masih ada ratusan guru swasta yang mengalami nasib serupaKarena itu, PGRI meminta agar gaji guru swasta TK minimal sama dengan upah minimum regional (UMR) pendidikan.
’’Harus ada penyusunan UMR pendidikanPaling tidak, gaji guru Rp 1 jutaSaat ini, masih banyak gaji guru yang tidak manusiawi,’’ terangnyaDengan gaji Rp 1 juta pun, besarnya penghasilan yang diterima guru sehari sekitar Rp 35 ribu’’Itu kan masih sama dengan gaji tukang batu,’’ ujarnyaUntuk itu, pemerintah harus segera menerbitkan peraturan UMR pendidikan.
PGRI mendesak, mulai Mei 2009, tidak ada lagi guru yang mendapat gaji kecil’’Karena hal itu sama saja dengan mengeksploitasi tenaga pendidik,’’ ujarnyaApalagi, saat ini jumlah TK di seluruh Indonesia amat banyakHampir di tiap desa didirikan TKPengajarnya dari berbagai latar pendidikanKendati kualifikasi pendidikan mereka ada yang sudah S1 atau setara D4, gaji mereka masih rendah
Di satu sisi, jumlah TK negeri di Indonesia masih minimTiap kabupaten/kota hanya ada satu TK negeri yang pengajarnya sudah diangkat PNSTotal ada 450–500 TK negeri di tanah airDengan demikian, baru sedikit guru TK yang mendapat kesejahteraan layak’’Di luar itu, masih ada ribuan TK swasta yang gurunya digaji pas-pasan,’’ jelas Sulistyo.
Memang, katanya, guru swasta masih mendapat subsidi berupa tunjangan fungsional Rp 200 ribu per bulanHanya, belum semua guru swasta mendapat subsidi dari pemerintah
Padahal, Mendiknas Bambang Sudibyo pernah mengatakan, gaji guru minimal Rp 2 juta per bulan’’Itu kan gaji PNS, kalau untuk guru swasta, ya minimal Rp 1 juta,’’ ujarnyaJika lembaga penyelenggara pendidikan tidak mampu, itu menjadi tanggung jawab pemerintahSelain menuntut masalah kenaikan gaji, PGRI juga menyerukan tuntutan lain
Contohnya, guru yang memiliki masa mengajar cukup lama dan berusia 50 tahun segera diangkat jadi PNSTermasuk, guru honorer atau guru tidak tetap yang telah memenuhi syarat pengangkatan PNS(kit/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Profesi Guru Cair Tiap Bulan
Redaktur : Tim Redaksi