Tim Investigasi Masih Yakin Bisa On Time

Jumat, 03 Desember 2010 – 02:02 WIB

JAKARTA - Tim Investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah mempersiapkan laporan hasil insvestigasinya kepada Ketua MK, Mahfud MDTim dipastikan tidak akan meminta perpanjangan waktu lagi dan akan menyampaikan laporan 8 Desember nanti.

"Kita akan sampaikan tanggal 8 Desember apa yang kita kerjakan

BACA JUGA: 2012, Tak Ada Lagi PNS

Kita sekarang sudah persiapkan laporan, meskipun kita akan memeriksa beberapa saksi
Yang penting kita kerjakan, apapun laporannya nanti kita lihat

BACA JUGA: Pejabat Politik Tak Bisa Lagi Atur Karier PNS

Mudah-mudahan tidak meminta tambahan waktu, tadi malam (1/12) kita sudah diskusikan soal laporan itu," kata juru bicara tim investigasi dugaan suap hakim MK, Saldi Isra, Kamis (2/12)


Menurut Saldi, pertemuan yang dilakukan di Gedung MK itu dihadiri seluruh anggota tim investigasi

BACA JUGA: Tim Investigasi Belum Sentuh Hakim Konstitusi

"Pokoknya tanggal 8 Desember kita undang semua wartawan dan melihat gambaran hari ini kita sudah bisa melaporkan," ujar Saldi yang enggan menyebut isi laporan yang akan disampaikan ke Ketua MK.

Ditegaskannya, selama bekerja tim investigasi memang memilih diamKata dia, tim tidak mau digangggu dan lebih fokus untuk bekerja, termasuk menghindari silang pendapat di antara anggota tim"Kita di tim dan tidak ada silang pendapat lalu cenderung juga diam," tukasnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, MK membentuk Tim Investigasi dugaan suap hakim konstitusiPembentukan tim itu didasari atas tulisan Refly Harun berjudul "MK Masih Bersih?" pada salah satu koran nasionalDalam tulisannya Refly  mengaku melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang dollar senilai Rp 1 miliar yang disiapkan pihak yang berperkara di MK, untuk diserahkan ke hakim.

Ketua MK Mahfud MD mengangkat Refly Harun sebagai Ketua Tim InvestigasiRefly dengan timnya ditantang untuk membuktikan apa yang dipaparkan dalam tulisannyaTim yang dibentuk terdiri dari lima orangDua orang dipilih sendiri Refly, yakni Adnan Buyung Nasution (advokat senior) dan Bambang Harymurti (wartawan senior)Sementara dua anggota lainnya, Bambang Widjojanto (mantan calon ketua KPK) dan Saldi Isra (Guru Besar Besar Universitas Andalas) dipilih Mahfud.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan SBY Tak Ubah Persepsi Warga DIY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler