Pihak Sanusi Merasa Diuntungkan dengan Kesaksian Dewan

Kamis, 15 September 2016 – 09:33 WIB
M. Sanusi (kanan). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Krisna Murti, pengacara terdakwa suap raperda reklamasi Teluk Jakarta M Sanusi mengatakan, kesaksian anggota DPRD DKI Jakarta banyak menguntungkan kliennya. 

Menurut dia, apa yang disampaikan para anggota dewan itu sangat berbeda dengan keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: Mural Betawi Meriahkan Festival Rupa-Rupa Jakarta

"Artinya begini, keterangan dari dewan sangat menguntungkan klien kami. Jadi, keterangan dari Pak Ahok kemarin ini banyak yang berlainan," ujar Krisna usai mendampingi kliennya menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/9) jelang tengah malam.

Dia mengatakan, keterangan-keterangan itu sangat menguntungkan kliennya karena yang diungkap begitu banyak. Misalnya, Krisna mengungkapkan, penerapan tambahan kontribusi 15 persen yang tidak ada dasar hukumnya.

BACA JUGA: Kantongi Rp 16 Juta Setiap Reses, Anggota Dewan Masih Minta Tambah

"Serta upaya menghapus pasal tambahan kontribusi 15 persen dan menurunkannya menjadi lima persen itu tidak ada, tidak pernah dibahas," kata Krisna.

Dia pun mengatakan, harusnya keterangan-keterangan para anggota DPRD ini dikonfrontir dengan Ahok. Namun, ia mengatakan, semua kembali kepada jaksa penuntut umum apakah mau melakukan itu atau tidak. "Kalau siap dihadirkan, ya kami siap. Biarkan ini gamblang terbuka secara lebar," katanya.

BACA JUGA: Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Anak Buah Prabowo Sewot

Krisna juga menyayangkan penarikan tambahan kontribusi 15 persen ke pihak pengembang, padahal belum ada raperda yang mengaturnya. "Ini kan baru draft, dan yang perlu dicatat ini draft yang belum pernah diparipurnakan," kata dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... M Taufik Sebut Ahok Lebay, Nih Alasannya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler