Sebelumnya, sebagian besar anggota dewan KLU mendesak pembentukan KPUD KLU sebelum Pilkada Lombok Utara digelar
BACA JUGA: Gubernur Dipilih DPRD Langgar UUD 1945
Meski konsekuensinya pilkada diundurAsisten I Pemda KLU H Alwi menjelaskan, belum lama ini pihaknya sudah bertemu dengan KPUD Lobar
BACA JUGA: PAN Ingin Gandeng PDI-P di Pilkada Bandar Lampung
Untuk sementara jelasnya, tahapan Pilkada KLU tetap dilakukan oleh KPUD LobarDi tempat terpisah, Ketua KPUD NTB Fauzan Khalid menjelaskan, pembentukan KPUD KLU belum bisa diproses saat ini
BACA JUGA: Calon Sah Jika Ditetapkan DPP
Alasannya, KPU Pusat tidak menganggarkan dana pembentukan KPUD KLU pada tahun anggaran 2010 ini.Lagipula, jelas Fauzan, pembentukan KPU itu dimulai dengan pembentukan tim seleksiTim ini berjumlah lima orang, yakni dua dari KPUD NTB, dua dari DPRD, dan satu dari eksekutif"SK-nya dikeluarkan KPU Provinsi," kata Fauzan via telepon.
Intinya tegas Fauzan, proses seleksi pembentukan KPUD KLU baru bisa dilakukan setelah pilkada digelarSelain itu, jika saat ini KPUD KLU dibentuk, hasil pilkada yang dilakukan KPUD Lobar tidak sah(pin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Bintan Dahului Keputusan DPP
Redaktur : Tim Redaksi