Pilkada KLU Tetap Digelar KPU Lobar

Sabtu, 23 Januari 2010 – 02:37 WIB
TANJUNG - Sepertinya, desakan anggota dewan Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk membentuk KPUD KLU, tidak akan terwujudPemilihan Bupati dan Wakil Bupati KLU tetap akan digelar oleh KPUD Lobar.

Sebelumnya, sebagian besar anggota dewan KLU mendesak pembentukan KPUD KLU sebelum Pilkada Lombok Utara digelar

BACA JUGA: Gubernur Dipilih DPRD Langgar UUD 1945

Meski konsekuensinya pilkada diundur
Mereka tidak mau, Pilkada KLU dilaksanakan oleh KPUD Lobar.

Asisten I Pemda KLU H Alwi menjelaskan, belum lama ini pihaknya sudah bertemu dengan KPUD Lobar

BACA JUGA: PAN Ingin Gandeng PDI-P di Pilkada Bandar Lampung

Untuk sementara jelasnya, tahapan Pilkada KLU tetap dilakukan oleh KPUD Lobar
"Terkait rencana pembentukan KPUD KLU, kita menunggu instruksi dari KPUD NTB," jelas Alwi, Jumat (22/1) kemarin.

Di tempat terpisah, Ketua KPUD NTB Fauzan Khalid menjelaskan, pembentukan KPUD KLU belum bisa diproses saat ini

BACA JUGA: Calon Sah Jika Ditetapkan DPP

Alasannya, KPU Pusat tidak menganggarkan dana pembentukan KPUD KLU pada tahun anggaran 2010 ini.

Lagipula, jelas Fauzan, pembentukan KPU itu dimulai dengan pembentukan tim seleksiTim ini berjumlah lima orang, yakni dua dari KPUD NTB, dua dari DPRD, dan satu dari eksekutif"SK-nya dikeluarkan KPU Provinsi," kata Fauzan via telepon.

Intinya tegas Fauzan, proses seleksi pembentukan KPUD KLU baru bisa dilakukan setelah pilkada digelarSelain itu, jika saat ini KPUD KLU dibentuk, hasil pilkada yang dilakukan KPUD Lobar tidak sah(pin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Bintan Dahului Keputusan DPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler