JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Djohermansyah Djohan melemparkan wacana menarik terkait polemik perlu tidaknya model pemilukada langsung tetap dipertahankanMenurut Djohermansyah, pemilukada langsung cukup dilakukan untuk pemilihan walikota saja.
Dia menguraikan argumen atas pendapatnya itu
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pilkada Teluk Bintuni dan Kaimana
Dijelaskan, demokrasi agar bisa diterapkan secara baik mensyaratkan dua hal, yakni tingkat kecerdasan masyarakatnya dan tingkat ekonomi yang lumayan baikBACA JUGA: Sengketa Pilkada Teluk Wondama Diputus di Tengah Duka
Trend ini yang memaksa di calon mengeluarkan uang banyak, yang pada akhirnya berdampak banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.Karenanya, lanjut mantan Deputi Politik Setwapres itu, demokrasi harus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat suatu bangsa
"Bisa dimulai dengan masyarakat yang sudah baik, yaitu kecenderungannya di perkotaan
BACA JUGA: Marzuki Alie Merasa Direcoki Pengusung Mosi
Sedangkan yang masyarakatnya belum, bisa pemilihan lewat DPRD," kata Djohermansyah saat dialog dengan Pokja Wartawan Kemdagri di gedung Kemdagri, Jumat (8/10), sesaat setelah dilantik sebagai Dirjen Otda.Bukankah lewat DPRD dulu juga sarat dengan politik uang? Djohermansyah menjelaskan, berdasarkan pengalaman itulah, maka perlu adanya regulasi yang bisa menutup peluang terjadinya politik uang"Perlu regulasi untuk mengunci peluang itu," ujar pria kelahiran Padang itu.
Hal lain yang menjadi pemikiran Djo, panggilan akrabnya, adalah perlunya pembedaan mekanisme pemilihan kepala daerah dengan wakil kepala daerahDia mengatakan, dalam UUD 1945, tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati/walikota dipilih secara paketHanya saja, dia tidak menjabarkan lebih lanjut mekanisme seperti apa yang dia maksud(sam/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mosi Tidak Percaya Bakal Sia-sia
Redaktur : Tim Redaksi