Pilkada Serentak 2018: Waspadai Pemilih Siluman

Kamis, 10 Mei 2018 – 01:56 WIB
Kotak suara untuk pilkada 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Momen Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni berpotensi disusupi pemilih siluman. Pemilih siluman yang dimaksud adalah pemilih dari luar daerah yang ikut serta dalam menyalurkan suaranya.

Sebelum pemungutan suara digelar, jauh hari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang sudah mengantisipasi.

BACA JUGA: SE MenPAN-RB soal Netralitas ASN Dinilai Berlebihan

”Sangat mungkin pemilih siluman itu menyusup,” kata Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa seperti yang dilansir Radar Malang (Jawa Pos Group).

Alim meminta KPU Kota Malang harus jeli dan teliti. Sebab, sangat rawan ada kecurangan dalam Pilwali Malang 2018. Ini bisa terjadi jika panitia bermain mata.

BACA JUGA: 844 Ribu Pemilih Terancam Kehilangan Hak Pilih

Meski begitu, dia menyampaikan antisipasi dari KPU bisa dilakukan hingga hari coblosan nanti.

”Tapi sangat rawan. Dulu coblosan waktunya tidak bareng. Sekarang bareng,” ujar mantan aktivis ini.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2018: Golput Diprediksi 25 Persen

Sementara itu, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), terdapat 618.338 warga Kota Malang yang akan mendapatkan dua surat suara. Dipastikan pula ada tambahan pemilih dari luar kota untuk 1.400 TPS yang ditunjuk.

”Angka itu untuk pilwali dan pilgub yang dilangsungkan bersamaan,” kata Komisioner KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar.

Saat ditanya tentang warga Jatim yang akan memilih gubernur dari Kota Malang, mantan wartawan tersebut tidak bisa mengira-ngira. Yang paling jelas, kata dia, jumlah pemilih di lapas sebanyak 2.183 orang, sementara yang asli Kota Malang hanya 449 tahanan. Dengan demikian, ada 1.734 tahanan yang hanya memilih di pilgub.

Selain tahanan, Deny meyakini akan banyak pemilih pilgub dari luar Kota Malang. Misalnya, pasien rumah sakit, pekerja, pelajar, terkena bencana, dan lainnya.

Pihaknya pun sudah mengantisipasi adanya susupan pemilih siluman dengan menguatkan sektor petugas seperti KPPS dan PPS. ”Nanti kami sortir. KPPS tidak akan memberi surat suara pilwali untuk warga Jatim non Kota Malang,” tegasnya.

Bimbingan teknis (bimtek) anggota KPU, kata dia, siap mengantisipasi di tingkat PPS dan KPPS. Hanya, hal itu bisa dilakukan pada H-3 coblosan. Pasalnya, form A5 yang digunakan pemilih Jatim non Kota Malang baru bisa mengurusnya pada masa-masa tersebut.

”Kami kuatkan bimtek,” pungkasnya. (radarmalang/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perguruan Tinggi Bukan Pencetak Hoaks


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler