JAKARTA -- Pelaksanaan pilkada secara serentak di seluruh Indonesia kemungkinan baru bisa dilakukan paling cepat pada 2012Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, untuk pilkada 2010 masih dilakukan secara serentak di setiap provinsi, bagi yang selisih habisnya masa jabatan bupati/walikota di wilayah provinsi tersebut paling lama tiga bulan
BACA JUGA: Mendagri Rancang 246 Pilkada Serentak
Dengan kata lain, tidak ada penundaan bagi pilkada yang dijadwalkan digelar tahun depan."Pilkada di 246 daerah itu sepakat untuk dilaksanakan 2010, tidak dilakukan penundaan
BACA JUGA: Tanda Memilih di Pilkada Segera Diperjelas
Itu prinsip," ujar Gamawan Fauzi usai bertemu jajaran KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di gedung Depdagri, Senin (9/11)Dia mengatakan, untuk penyusunan regulasi teknis pelaksanaan pilkada 2010, akan dibentuk Tim Kerja yang melibatkan Depdagri dan KPU
BACA JUGA: Di Semarang, Demokrat Lirik PDIP
"Tim kecil kita akan bekerja bersama-sama dengan KPU," ujarnyaPembentukan tim ini semata-mata agar nantinya tidak ada perbedaan antara Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan mendagri dengan SE yang dikeluarkan KPU"ita kan bersifat mendukungTugas utamanya KPUKita memberikan dukungan kalau diminta oleh KPU," tegasnya.Mantan Gubernur Sumbar itu menjelaskan, pemerintah sama sekali tidak bermaksud terlibat dalam urusan penyelenggaraan pilkada, yang memang menjadi kewenangan KPUPembentukan tim yang ada unsur dari Depdagri, bertujuan agar ada harmonisasi regulasi"Kan dulu ada yang berbeda-bedaNah ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Penjelasan KPU
Redaktur : Soetomo