PILU! 20 Tahun jadi Honorer Tiba-tiba Dipecat

Rabu, 09 Maret 2016 – 00:24 WIB
Aksi unjuk rasa petugas kebersihan Pemkab Bogor beberapa waktu lalu. Foto: Radar Bogor/JPG

jpnn.com - SUNGGUH memprihatinkan nasib Ismail (49).  Pengabdiannya selama 20 tahun sebagai tenaga honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor, berakhir menyakitkan. Hanya karena mempertanyakan hak, ia dan sejumlah pesapon (tukang sapi) serta honorer lainnya dipecat tanpa alasan jelas.

Laporan : Usman Azis

BACA JUGA: Kisah Gerhana Matahari dan Pukul Gentong di Tanjung Kelayan

Hari-hari Ismail kini dihabiskan dengan menghubungi sanak famili dan tetangga. Siapa tahu, ada yang membutuhkan jasanya sebagai sopir. Maklum, usai di-PHK beberapa waktu lalu, warga RT 05/02, Kampung Curug, Desa Pakansari, Kecamatan Cibinong, Bogor, itu tak lagi memiliki mata pencaharian.

“Puluhan tahun saya bekerja. Ternyata berakhir seperti ini. Dapat surat pemecatan, tanpa tahu alasannya,” keluh Ismail saat ditemui wartawan Radar Bogor (Jawa Pos Group) di kediamannya kemarin.

BACA JUGA: HEBOH: Bocah SMP Sendirian Urus Kakek Lumpuh dan Paman Gangguan Jiwa

Dia mengatakan, nyaris semua rekannya yang mengalami nasib serupa, mengeluhkan hal yang sama. Terlebih mereka memiliki anak istri yang harus dinafkahi sehari-hari. Sehingga solusi sementara adalah berhutang ke sana sini.

“Semua kaget dan bertanya-tanya. Karena demo atau apa. Kok, kami sampai dipecat. Tanpa ada uang (pesangon) apa-apa,” tuturnya.

BACA JUGA: Kacamata Terbesar untuk Melihat GMT, Pemakainya Bakal Terkejut

Ismail bercerita. Ia telah bekerja menjadi sopir truk di DKP Kabupaten Bogor sejak 1996, atau 20 tahun silam. Saat itu, ia diangkat sebagai pekerja honor dengan gaji Rp 125 ribu per bulan.

“Tahun itu (1996, red) cukup lumayan. Bisa buat makan dan kebutuhan hidup sehari-hari,” tuturnya. 

Sepanjang tahun, gaji itu terus meningkat. Hingga terakhir, ia menerima gaji Rp 1.250.000 per bulan. Meski penghasilannya itu masih lebih rendah dari pekerja harian lepas (PHL), yang tiap bulan mendapat Rp 2 juta. 

“Entah apa yang membedakan. Tapi semua pekerja honor sama seperti saya dapatnya (gaji, red),” terangnya.

Meski tak terlalu besar, Ismail mengaku tetap bekerja dengan rajin. Bahkan, menurutnya, tak sekalipun ia absen dari pekerjaannya. “Kalaupun saya sakit. Saya bayar orang untuk gantikan saya. Jadi setiap saat absen, ada pengganti saya,” akunya.

Berbeda dengan PHL, status Ismail sebagai pegawai honorer slalu dibebani absensi dan penyertaan surat jalan. Karenanya, ia membantah jika dikatakan tidak disiplin. “Kalau saya dipecat karena tidak disiplin, jelas itu kebohongan. Mereka tinggal cek absen saya,” cetusnya.

Ismail juga mengaku kaget ketika melihat surat pemecatan tertanggal 1 Februari lalu. Surat yang dikirim oleh teman kerjanya itu harus ditandatangi segera. Selain itu, status dirinya yang seharusnya pegawai honor menjadi PHL. 

“Teman saya itu maksa saya tanda tangan. Karena saya tidak mau cekcok, akhirnya saya tanda tangani,” tuturnya. Setelah penandatanganan itu, Ismail mengaku tak bisa tidur malam dan kehilangan nafsu makan.

Keesokan harinya, Ismail mengaku sempat menanyakan sebab pemecatan dirinya tersebut. Keterangan yang ia terima dari staf DKP, pemecatan itu lantaran dirinya ikut dalam aksi demonstrasi.

“Padahal saya tidak tahu apa-apa. Karena saya diajak kawan, saya ikut. Dan saat demo, saya tidak banyak omong,” tukasnya.

Ia berharap, Pemkab Bogor bisa bersikap bijak dan mempertimbangkan kembali pemecatan itu. Dia pun mengaku menerima sanksi skorsing atau sanksi lain atas tindakannya mengikuti demo asal bukan pemecatan.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas DKP Kabupaten Bogor, Asep Ruhyat menjelaskan, pemecatan yang dilakukan DKP bukan kepada pesapon atau petugas kebersihan. Melainkan terhadap para sopir dan kernet truk pengangkut sampah. “Tidak ada yang dipecat (pesapon). Ada yang dipindahkan,” tegasnya menjawab pertanyaan wartawan.

Kabar yang berkembang, terdapat 10 petugas kebersihan yang diberhentikan karena mengikuti aksi demo. Lima di antaranya adalah sopir, tiga orang PNS, satu honorer dan satu pekerja harian lepas (PHL). “Kalau yang PNS dipindah. Bukan dipecat,” imbuh Asep. (azi/c/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Komunitas Langit Selatan Menyambut Gerhana Matahari Total


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler