JAKARTA - Pimpinan DPR RI tak ingin persoalan antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, terus berlarutUntuk itu, pimpinan DPR akan menjadi mediator.
Rencananya, pimpinan DPR akan mempertemukan Komisi III DPR dengan KPK
BACA JUGA: Demokrat Tetap Anggap Usulan Angket Tak Beralasan
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa pimpinan DPR berencana mempertemukan KPK dan Komisi III dalam forum konsultasiMenurut wakil ketua DPR dari Partai Golkar itu, sebelumnya pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR
BACA JUGA: PPP Susul Golkar dan PKS Dukung Angket Pajak
Isinya adalah penjelasan tentang penolakan terhadap dua komisioner KPK, Bibit dan ChandraBACA JUGA: Digeser, Lukman Edy Tetap Berniat Besarkan PKB
Karena adanya surat dari Komisi III itu pula, pimpinan DPR merasa perlu mendengar penjelasan KPK"Kami memandang perlu mendengarkan pendapat KPKDan menurut saya, masalah ini tidak perlu dibawa ke paripurna DPR karena hanya memperpanjang persoalan," ucap Priyo.
Sedangkan Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan, mengatakan, sikap saling menghormati lebih diperlukan ketimbang melakukan penolakanMenurut Taufik, jauh lebih baik jika Komisi III tetap menerima kehadiran Bibit-Chandra di rapat-rapat Komisi III DPR.
Taufik yang juga Sekjen PAN itu menambahkan, menghormati KPK dengan menerima kehadiran Bibit-Chandra lebih banyak manfaatnya juga merupakan bentuk dukungan bagi KPK dalam memerangi korupsi"Saling menghormati dan tidak intervensi lebih diperlukan untuk memerangi korupsi," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pimpinan DPR Ikut Dukung Angket Mafia Pajak
Redaktur : Tim Redaksi