Pimpinan DPR Anggap Banggar Bawa Misi Suci

Jumat, 16 September 2011 – 20:32 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Priyo mengaku tidak setuju dengan usulan tentang pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPRMeski tak menampik kuatnya desakan agar Banggar DPR dibubarkan karena sering dimanfaatkan untuk transaksi korupsi, namun Priyo lebih memilih mempertahankan Banggar.

"Saya tidak sependapat (pembubaran Banggar)

BACA JUGA: CETRO Anggap Penting Peradilan Pemilu

Saya ajukan alternatif untuk penataan atau reform kembali badan-badan yang ada di DPR untuk melaksanakan misi suci, terutama dalam menjalankan konstitusi," ujar Priyo di pressroom DPR RI, Jumat (16/9)


"Usulan pembubaran Banggar itu tidak mempunyai dasar legitimasi yang kuat, kalau tidak dibarengi keinginan menata secara menyeluruh alat kelengkapan DPR," lanjut politisi Partai Golongan Karya itu

BACA JUGA: Pimpinan DPR Minta KPK Pelototi Rapat Banggar



Karenanya, Priyo menawarkan tiga alternatif solusi
Pertama, bisa saja semua badan dan alat kelengkapan DPR dibubarkan kemudian dibentuk menjadi tiga komisi besar yakni komisi yang khusus mengurus pengawasan dan menerima aspirasi masyarakat, komisi khusus legislasi (pembuatan Undang-undang), serta komisi yang khusus mengurus tentang anggaran

BACA JUGA: Kepolisian Hentikan 115 Perkara Pidana Pemilukada



"Tidak seperti badan anggaran, wewenang (membahas anggaran) yang hanya sekian persen dari anggaran, tapi sering dituduh menjadi biang penyebabPadahal postur itu sebenarnya lebih banyak di Lapangan Banteng (Kementrian Keuangan)," kilahnya

Priyo pun membayangkan jika tiga komisi itu terbentuk, khususnya yang membidangi anggaran, maka pusat anggaran negara akan bertumpu di DPRNantinya banyak pakar-pakar anggaran yang bergabungSementara kondisi saat ini, kualitas anggota DPR dalam hal anggaran masih kalah dengan pemerintah.

"Sehingga ketika presiden menyampaikan pidato anggaran, kita sudah siap dengan tandinganBegitu juga urusan Baleg (Badan Legislasi), jangan salahkan kalah keinginan kita sesuai konstitusi untuk membangun pusat perundang-undangan di DPR belum tercapai, karena DPR masih ketinggalan dengan pemerintah," ulasnya.

Lebih lanjut Priyo mengatakan, berdasarkan amanat amandemen UUD 1945 maka DPR memang memiliki kekuasaan dalam membuat UU"Tapi sekarang terbalik, karena staf ahli, pakar berkumpul di lapangan Banteng sanaIni harus kita boyong," jelasnya

Alternatif kedua, lanjut dia, tidak perlu ada Baleg dan Banggar di DPR"Semua kembalikan ke komisi yang adaJadi, komisi berfungsi melakukan pengawasan, anggaran dan membuat Undang-undang," katanya

Alternatif ketiga, lanjut Priyo, tetap memertahankan kondisi yang ada sekarang ini"Dengan catatan DPR diberi keleluasaan oleh publik termasuk pers, untuk memerkuat Baleg dan Banggar yang ada sekaran ini," tuntasnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Minta Kewenangan Mengadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler