Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung perihal surat himbauan untuk Boediono dan Sri Mulyani yang diputuskan dalam rapat Pansus Kasus Bank Century yang digelar Kamis (17/12) pekan lalu
BACA JUGA: Agar SBY Tak Terganggu, Boediono dan Sri Nonaktif
Menurut Marzuki, Pramono Anung yang mendapat giliran piket karena DPR tengah berada dalam masa reses belum nenandatangani surat dari PansusSaat dihubungi wartawan via telpon, di Jakarta, Senin (21/12), Marzuki mengungkapkan bahwa Pramono belum menandatangani surat Pansus lantarab harus dibawa ke rapat pimpinan DPR
BACA JUGA: KPK Diminta Lanjutkan Usut Tiga Mantan Kadishut Riau
"Tadi Pak Pramono melapor ke saya bahwa beliau belum mau tandatangani surat itu, karena harus dirapimkan duluLebih lanjut Marzuki mengakui, rekomendasi Pansus itu tidak bisa serta merta dikirim karena sesuai mekanisme yang ada harus dirapatkan dulu dan dibawa ke rapat paripurna DPR
BACA JUGA: Di Buku Krisna, Soeharto Terdakwa
"Jadi nggak bisa langsung-langsung saja," tandasnya.Sementara saat ditanya tentang pendapatnya terkait himbauan agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif, Marzuki menilai himbauan itu masih bisa diperdebatkan"Kita hargai keputusan rapat itu, tapi saya cuma mau ingatkan bahwa kita harus ikuti norma tanpa menginggalkan substansi," ujar Marzuki.
Sedangkan Wakil Ketua Pansus Kasus Bank Century Machfudz Siddiq menegaskan bahwa Pansus tidak akan mencabut surat tersebutPansus, lanjut Mahfudz, justru menunggu jawaban dari Istana.
Lebih lanjut politisi PKS itu menjelaskan, Pansus sebenarnya mengharapkan adanya respon dari para saksi yang akan dimintai keterangan leluasa mengungkap data dan fakta sebenarnyaKarenanya Mahfudz menegaskan bahwa himbauan Pansus itu bukan untuk presiden.
"Kita tidak berbicara orang per orang, tetapi berbicara data dan faktaKalau ada tuduhan kriminalisasi, saya kira itu tidak benar, karena kita tidak pernah bicara tentang orang," tambah Ketua Pansus Kasus Century, Idrus Marham.
Disinggung soal adanya kesan Pansus melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah para pejabat negara yang akan dimintai keterangan, Machfudz langsung membantahnyaKekhawatiran Pansus, lanjutnya, jika pejabat yang akan dipanggil sebagai saksi sengaja meminta perlindungan Presiden SBY"Tidak ada kriminalisasiKalau begini, kan kelihatan kalau saksi berlindung ke presiden," tukasnya.(aj/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Bailout Jangan Dibandingkan Nasi Bungkus
Redaktur : Antoni