Pimpinan Honorer Desak Pusat Ambil Alih Pengadaan PPPK 2022, Ini Penyebabnya

Sabtu, 30 April 2022 – 18:12 WIB
Para pengurus FHNK2I ini sebagian besar sudah menjadi PPPK. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Aenurrofiq Abdiwibowo menilai pemerintah pusat sebaiknya mengambil alih pengadaan PPPK 2022.

Penyebabnya, berdasarkan evaluasi rekrutmen PPPK 2021, penetapan NIP tidak sesuai jadwal dan penggajian yang simpang siur. 

BACA JUGA: Guru PNS dan PPPK Masih Kurang, Tenaga Honorer di Daerah Ini Dioptimalkan

"Rekrutmen PPPK 2021 harus dievaluasi kembali agar pengadaan tanah ini diambil alih langsung Kemendikbudristek," kata Aenurrofiq kepada JPNN.com, Sabtu (30/4).

Jika kewenangan diambil alih pusat mulai dari rekrutmen, pengusulan formasi, dan penggajian, dia optimistis, nasib guru honorer serta tenaga kependidikan akan lebih terjamin. Tidak seperti sekarang, nasib honorer terkatung-katung.

BACA JUGA: Menkes Budi Minta Tenaga Kesehatan Honorer segera Mendaftar Sebagai PPPK 

"Yang sudah lulus PPPK saja belum semuanya diangkat. Yang sudah diberikan SK malah gajiannya nanti Mei," ujarnya.

Belum lagi dengan masalah kontrak kerja. Ada yang satu sampai lima tahun.

BACA JUGA: Ini yang Bakal Terjadi Bila Kontrak Kerja PPPK Hanya Setahun, Betapa Ruginya Honorer

Perbedaan itu kata Aenurrofiq, membuat kecemburuan sosial di kalangan guru honorer. Jika PPPK guru di bawah Kemendibudristek, dia yakin, masalah honorer akan terselesaikan.

"Kalau di bawah Kemendikbudristek, anggaran gaji PPPK akan bersumber di APBN. Semoga usulan DPP/DPD FHNK2I Jateng bisa didengar dan dikabulkan Presiden Joko Widodo," tuturnya.

Di sisi lain, Aenurrofiq ikut senang karena melihat sudah banyak guru honorer yang diangkat PPPK. Mereka mendapatkan hak layak status, layak upah dan layak jaminan sosial.

Seperti di Kabupaten Tegal, para guru honorer yang lulus seleksi PPPK guru 2021 resmi menerima SK dan dikontrak lima tahun.

Dia berharap bagi yang belum mendapat NIP PPPK segera menyusul. Berikutnya yang sudah lulus passing grade (PG) tanpa formasi segera mendapat formasi. Yang tidak lulus PG dan belum Ikut seleksi seperti tenaga kependidikan bisa berkompetisi dalam PPPK 2022.

BACA JUGA: Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

"Mudah-mudahan 1 juta PPPK guru dan tenaga kependidikan yang kami usulkan selama perjuangan lima tahun ini bisa terealisasi pada 2022-2023," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima SK PPPK, Ketum Honorer Menangis Melihat Masa Kontrak Kerja, Sabar Ya


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler