Pimpinan K2 Sebut SE Penghapusan Honorer Seperti Kentut, Macan Ompong!

Minggu, 05 Juni 2022 – 18:40 WIB
Ketua Korwil PHK2I Eko Mardiono saat foto bersama MenPAN-RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono bersuara lantang atas terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tertanggal 31 Mei.

Dia menilai SE Penghapusan Honorer tersebut nasibnya akan sama seperti regulasi sebelumnya, yaitu PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 tentang larangan merekrut tenaga honorer lagi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pemda Mulai Mendata Honorer, PPK Menentukan Non-ASN, Ada Kebijakan Meresahkan

Regulasi-regulasi tersebut, kata Eko, seperti macan ompong. Sampai saat ini instansi pusat dan daerah masih terus merekrut tenaga honorer karena kebutuhan pegawai.

"Menengok nasib regulasi sebelumnya itulah saya yakin SE Penghapusan Honorer ini seperti kentut. Hanya bisa dicium baunya, tetapi tidak bisa dirasakan. Artinya, SE ini bakal jadi macan ompong lagi," tutur Eko kepada JPNN.com, Minggu (5/6).

BACA JUGA: Syahid Ridho: Nasib Honorer Menjadi PR, Kasihan Kalau Mereka Dipaksa Berhenti

Eko menilai isi SE MenPAN-RB hanya membuat polemik baru. Pemerintah pusat seolah lepas tangan karena menyerahkan semuanya kepada daerah.

Bagi daerah yang kemampuan fiskalnya besar, akan dengan mudah melaksanakan SE Penghapusan Honorer

BACA JUGA: Semua Honorer di Daerah Ini Diupayakan Jadi PPPK atau CPNS

Menurutnya, yang jadi masalah adalah daerah dengan kondisi anggaran minim. Sebenarnya, kata Eko, Pemda lebih nyaman mempekerjakan honorer karena anggarannya sedikit.

Pemda berat mengalihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena gaji dan tunjangan ditimpakan kepada daerah.

"Biasanya mereka hanya bayar gaji honorer di bawah Rp 1 juta, ketika diangkat PPPK harus keluarkan dana sekitar Rp 4,5 juta per bulan. Ya, kewalahan pemdanya," ucapnya.

Honorer K2 tenaga kependidikan (tendik) yang sudah mengabdi 33 tahun itu pun meminta pemerintah jangan hanya meresahkan honorer. Mana itu partai yang katanya membela wong cilik. 

"Saya ini pendukung setia Presiden Joko Widodo sangat kecewa dengan keputusan Pak Tjahjo yang notabene adalah kader PDIP dan sangat tahu keadaan honorer seperti apa," pungkas Eko Mardiono. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Seleksi PPPK 2022, Berbahagialah Guru Honorer K2


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler