Pimpinan KPK Bantah jadi Tersangka

Jumat, 11 September 2009 – 20:44 WIB
Foto : M Ali/JAWA POS

JAKARTA -- Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam, Jumat (11/9) Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan bahwa dirinya akan kembali dimintai keterangan penyidik kepolisian pada Selasa pekan depan"Diperiksa lagi hari Selasa," ujar Bibit singkat

BACA JUGA: Bibit Ngaku Dicecar Banyak Pertanyaan



Hingga pemeriksaan usai, penyidik belum juga mengumumkan ada tidaknya tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan KPK dalam mengeluarkan pencekalan terhadap bos PT Masaro Anggoro Widjojo itu.

Sementara, Candra M Hamzah yang sebelumnya sempat disebut inisial namanya sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung, Marwan Effendi, membantah keras mengenai informasi itu
Dia katakan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi

BACA JUGA: Jika Tersangka, Chandra Hamzah Nonaktif

"Kita diperiksa sebagai saksi," ucap Chandra Hamzah.  Berkali-kali wartawan meminta tanggapannya atas keterangan Marwan Effendi itu, berkali-kali pula Candra membantahnya
Dengan tenang, dia menjawab, "Semuanya hanya saksi."

Pagi hari sebelum pemeriksaan kepada empat pimpinan KPK itu dilakukan, Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak yang didesak wartawan, belum juga mau menyebutkan nama tersangka

BACA JUGA: Jaksa Banding atas Vonis Bos Century

Kepastian dari kepolisian mengenai siapa yang telah menjadi tersangka ini penting, karena yang 'melempar' ke publik mengenai telah adanya pimpinan KPK berinisial C yang jadi tersangka justru dari Kejaksaan Agung

Sulistyo menegaskan, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan empat pimpinan KPK saat iniDia menjelaskan, pengumuman mengenai telah ditetapkannya seseorang menjadi tersangka, tidak boleh sembarangan"Semua ada mekanisme dan aturannyaKita tunggu sajaPenyidik masih bekerja," kilahnyaPraktisi hukum Bambang Widjojanto mengingatkan, bila ada pimpinan KPK yang menjadi tersangka, maka dia harus non aktif dari jabatannya(rie/sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler