JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 tidak mesti berlatar belakang pendidikan bidang hukumNamun, latar belakang pendidikan accounting juga sangat diperlukan untuk menempati posisi strategis di lembaga pemberantasan korupsi itu.
"Tidak harus berbasis hukum," kata Anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Rhenald Kasali, di Jakarta, Sabtu (10/6).
Dijelaskan Rhenald dulu juga ada calon pimpinan KPK berbasis accounting ikut mendaftar
BACA JUGA: MA Dilarang Angkat Hakim Secara Sepihak
"Kita perlu juga accounting bagus," katanyaBACA JUGA: Klaim Pemberantasan Korupsi Era Reformasi Lebih Galak
"Accounting lagi sibuk cari duitBACA JUGA: Menteri dari Parpol Picu Korupsi
Lebih jauh dia mengatakan, bahwa kalau pimpinan KPK ada lima orang, minimal satu orang itu berbasis accounting"Terutama yang mengerti forensic accounting," ungkap Rhenald yang juga pakar manajemen itu.
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia, telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang susunan panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPKPansel ini selanjutnya akan bertugas mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan komisi untuk mendapatkan tanggapan
Lalu Pansel menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan komisi kepada PresidenMereka, akan mempertanggungjawabkan dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Kader Demokrat, Satgas tak Mau Terlibat
Redaktur : Tim Redaksi