jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para pengurus pemilik izin khusus senjata api bela diri Indonesia (PERIKHSA) mengikuti latihan rutin menembak.
Hal itu dilakukan agar teknik menembak, bergerak, hingga reload magazine tetap terasah dengan baik, sehingga tidak terjadi penurunan akurasi skill daya tembak.
BACA JUGA: Wings Air Terbang Perdana dari Bandara Pondok Cabe, Bamsoet Bilang Begini
"Melalui latihan rutin yang diselenggarakan secara berkala, para anggota PERIKHSA juga senantiasa diberikan pembekalan tentang berbagai hal seputar penggunaan senjata api untuk bela diri," ujar Bamsoet seusai mengikuti latihan menembak bersama pengurus PERIKHSA, di Lapangan Tembak PERBAKIN, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).
Dia menambahkan hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik TNI/Polri, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.
BACA JUGA: Bamsoet: Humas Kementerian dan Lembaga Tidak Boleh Kalah dengan Buzzer
Turut hadir para pengurus PERIKHSA antara lain, Ketua Harian Eko Santoso Budianto, Bendahara Umum Steven Djajadiningrat, Ketua Bidang Humas Nicolas Kesuma, Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan, dan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Panji Adhikumoro Bambang Trihatmojo.
Wakil Ketua Partai Golkar itu menjelaskan, dengan rutin bertemu dalam latihan bersama, para anggota PERIKHSA bisa saling sharing ilmu pengetahuan mengenai hak dan kewajiban yang melekat pada kepemilikan izin senjata api beladiri, menegakkan disiplin, tata tertib, dan kode etik penggunaan senjata api bela diri.
BACA JUGA: Bamsoet Mengapresiasi Buku Karya Guru Besar IPB Ini
"Para anggota PERIKHSA diajarkan tentang pentingnya menjaga konsentrasi. Baik dalam berpikir dan bertindak, kemahiran akurasi dan ketahanan," jelas Bamsoet.
Dia menjelaskan jumlah anggota PERIKHSA saat ini sudah mencapai lebih dari 300 orang dan masih akan terus bertambah.
Mengingat PERIKHSA akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemilikan senjata api bela diri.
"Sehingga PERIKHSA bisa menjadi kekuatan sosial bagi bangsa Indonesia dalam membantu TNI untuk kepentingan bela negara sesuai Instruksi Presiden No.9 Tahun 1976, serta Peraturan Menteri Pertahanan No.7 Tahun 2010," pungkas Bamsoet. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Ajak Masyarakat Bersinergi Buat Peta Pembangunan Indonesia
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian