jpnn.com, JAKARTA - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (1/12).
Pius diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan.
BACA JUGA: Hadiri Pemeriksaan KPK, Anggota BPK Pius Lustrianang Bungkam
"Pius Lustrilanang, selaku anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Pius tersebut.
BACA JUGA: Blak-blakan Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Berteriak Agar Kasus Setnov Dihentikan
Sementara itu, Pius datang ke KPK dengan penampilan berbeda. Dia tampak mengenakan topi jenis bucket hat alias topi pancing.
Selain itu, dia juga terlihat mengenakan jaket dan masker kesehatan yang menutupi sebagian wajahnya.
BACA JUGA: Terapis Spa Pemerkosa Bule Australia di Bali Divonis Penjara Selama Ini
Pius yang juga mantan anggota DPR itu juga bungkam saat ditanya wartawan terkait pemanggilannya oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja anggota BPK itu pada Rabu (15/11).
Namun, lembaga antirasuah itu belum memberikan keterangan soal apa saja temuan hasil penggeledahan tersebut.
Pada Selasa (14/11), KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Enam tersangka tersebut ialah Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).(ant/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar-Mahfud, Satu-Satunya Pasangan yang Siap Babat Habis KKN
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam