Pjs Kosong, Medan Belum Normal

Kamis, 14 Agustus 2008 – 15:02 WIB

JAKARTA - Mendagri Mardiyanto berharap Gubernur Sumut Syamsul Arifin secepatnya melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Afifuddin Lubis yang telah ditunjuk sebagai penjabat (pjs) Walikota MedanHal ini penting agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Medan kembali normal.

jpnn.com - Mendagri, kata Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, berharap dengan ditetapkannya Pjs Wako Medan ini akan lebih menjamin kontinuitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan di Kota Medan.

"Saya yakin mengingat urgensinya yang demikian tinggi, Bapak Gubernur atas nama Mendagri akan segera mengatur pelantikan secepatnya," kata Saut.

Kursi kepemimpinan Kota Medan setelah kosong selama hampir delapan bulan, kini sudah terisi

BACA JUGA: Dinilai Lampaui Kewenangan Pusat

Mendagri Mardiyanto telah menunjuk Afifuddin Lubis sebagai Pjs Walikota Medan
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Mardiyanto yang ditandatangani Rabu (13/8) sore.

Abdillah dan Ramli sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal Januari 2008

BACA JUGA: Listrik Kaltim Terancam Padam

Keduanya saat ini sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan 2002-2006 di pengadilan khusus tindak pidana korupsi (tipikor)
Abdillah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya, sedang Ramli di tahanan Mabes Polri

BACA JUGA: Deadline Pelunasan BPIH September

(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WOC Dongkrak Pamor Sulut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler