JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) bekerja profesional dan tidak melalaikan kewajibanPemerintah akan memberi sanksi tegas terhadap PJTKI yang tidak profesional.
"Saya menerima masukan tentang profesionalitas, apa yang harus dilakukan lembaga-lembaga pengirim tenaga kerja itu
BACA JUGA: Adnan Buyung Anggap Ical Berlebihan
Ada perusahaanPresiden mengatakan, tindakan tidak profesional dari PJTKI akan berbuntut fatal
BACA JUGA: Uang Pungutan Berdasar Perda Bermasalah Harus Dikembalikan
"Kalau ada kesalahan di tempat mereka dampaknya bisa panjang dan besarDalam waktu dekat, tambah SBY, dirinya dan Wapres akan melihat langsung aktivitas perusahaan-perusahaan pengirim tenaga kerja
BACA JUGA: KPK Lacak Aset Syamsul Arifin
"Kalau harus memberikan sanksi, kita berikan sanksiIni soal manusia, tidak boleh ada kelalaian apapun," katanyaDi sisi lain, presiden juga tengah mempertimbangkan untuk membuat undang-undang mengenai tenaga kerja wanita"Silakan Menakertrans dan menteri terkait mengelolanya," kata presiden.Namun, SBY berpesan, pengaturan dalam undang-undang harus dilakukan secara hati-hatiSebab, tidak semua permasalahan bisa diatur dalam undang-undang"Apalagi menyangkut negara sahabat, negara-negara di mana menerima kehadiran saudara-saudara kita itu," kata presiden(sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Anggap Busyro Pantas Pimpin KPK
Redaktur : Tim Redaksi