jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB DPR Ida Fauziah mengatakan, sampai sekarang fraksinya tetap menolak hak angket atas KPK.
Menurut Ida, FPKB belum sampai pada kesimpulan akan mengirimkan atau tidak anggotanya ke panitia khusus hak angket. "Masih tunggu Bamus (Badan Musyawarah). Sampai sekarang kami tidak akan mengirim," kata Ida di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Koordinasikan Kasus Novel dengan KPK
Dia menambahkan, FPKB juga masih akan mendengarkan pendapat atau pandangan fraksi lainnya soal hak angket KPK ini. Yang jelas Ida mengatakan, FPKB tidak akan mengirimkan perwakilanya di pansus angket. "Sampai sekarang kami masih seperti itu, masih menolak," kata anggota Komisi VIII DPR ini.
Dia menuturkan, fraksinya terus melakukan komunikasi dengan fraksi lainnya di DPR terkait hak angket KPK tersebut. "Kalau mau ada urusan itu kami selalu komunikasi dengan fraksi lain. Banyak yang harus kami bicarakan," katanya.
BACA JUGA: Tak Setuju PT Lima Persen, Hanura: Jangan Pakai Alasan Jalan Tengah
Ida pun berharap Komisi III DPR bisa membangun komunikasi intensif dengan melakukan fungsi pengawasan termasuk pada KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Garap Mantan Presiden Komisaris Gadjah Tunggal
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tunggu Hasil Investigasi Polri terhadap Nico
Redaktur & Reporter : Boy