Partai Kasih Demokrasi Indonesia itu mengirim utusan kuasa hukumnya Petrus Jaru untuk beradu dengan KPU dalam sidang panel MK di Jakarta
BACA JUGA: Golkar Desak Pembayaran Gaji ke-13 PNS
Laporan PKDI sudah diregister dengan nomor 28/PHPU.C-VII/2009.Sementara itu, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI) menggugat keputusan tiga KPUD sekaligus, yaitu KPUD Jakarta, Bali, dan Jembrana
"PNBK Indonesia berpendapat bahwa dalam keputusan itu terdapat kesalahan, sehingga memunculkan permasalahan internal caleg PNBK Indonesia dikarena kesalahan kertas suara."
Menurut dia, kesalahan itu di TPS 10 Lelateng, Kecamatan Negara, juga di TPS 15 Daun Waru, kecamatan Jembrana, dan di TPS 18 Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. "Kesalahan itu sangat merugikan caleg kami terkait penentuan suara terbanyak," paparnya.(gus/JPNN)
BACA JUGA: PAN Gugat 37 Kasus Pemilu
BACA JUGA: Petugas KPPS Arahkan Pemilih, PAN Minta Pemilu Ulang
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI
Redaktur : Tim Redaksi