PKL Berjualan di Fasilitas Umum, Satpol PP Kelimpungan

Minggu, 15 Oktober 2017 – 21:43 WIB
Ilustrasi pedagang kaki lima. FOTO: AHMAD RIYADI/BALIKPAPAN POS/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pembongkaran puluhan kios di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, membuat para pedagang kaki lima (PKL) kehilangan lapak untuk mencari nafkah.

Namun, mereka tak kehilangan akal. Mereka membuka lapak di depan pintu gerbang pelabuhan itu.

BACA JUGA: Perselingkuhan Marak, Kasus KDRT Melonjak

Hal itu tentu berlawanan dengan aturan. Sebab, lokasi yang dipakai merupakan fasilitas umum.

Pihak Satpol PP pun mengaku tak henti-hentinya melakukan peringatan maupun penindakan terhadap para pedagang liar pelabuhan.

BACA JUGA: Stadion Batakan Balikpapan, Megah Seperti Kandang Klub Eropa

Namun, perilaku para pedagang yang sulit diubah menjadi masalah tersendiri bagi para petugas di lapangan.

"Itu sudah sering kami ingatkan. Setelah dibongkar yang did alam situ mereka malah buka di depan. Itu nggak boleh karena fasilitas umum," kata Kepala Satpol PP Balikpapan Freddy Pasaribu sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (15/10).

BACA JUGA: Angkutan Online Marak, Sopir Angkot Susah Dapat Rp 20 Ribu

Freddy menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan penindakan, baik dengan peringatan maupun penertiban secara tegas.

“Namun, yang namanya perilakunya sulit diubah mau diapakan. Mereka juga kadang membaca pergerakan kami. Sebab, selama ini mereka memperhatikan para petugas di lapangan. Kapan jam-jam operasinya, jadi mereka sudah mengantisipasi," terangnya.

Meskipun harus bersusah payah menghadapi perilaku para pedagang liar yang sulit ditertibkan itu, Freddy mengaku tidak akan berhenti menegakkan peraturan daerah,

"Kami tetap menjalankan tugas, yaitu melakukan penertiban sesuai perda. Sebab, yang namanya fasilitas umum itu dilarang untuk berjualan. Sudah jelas diatur itu di dalam perda," tegas Freddy. (yad/rus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Kubur Anak, Lutfi Ditangkap Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler