PKS Anggap Wajar Anggota DPR Bermasalah Masih Digaji

Jumat, 09 September 2011 – 20:49 WIB

JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Anis Matta, menegaskan, bahwa tidak masalah seorang Anggota DPR RI yang bermasalah dan dalam proses Pergantian Antar Waktu masih menerima gaji

"Seseorang disebut berhenti itu adalah ketika SK (Surat Keputusan)

BACA JUGA: DPR Desak Mendagri Libas LSM Asing

Selama SK belum tidak masalah kalau mereka masih menerima gaji," kata Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS), itu kepada pers, di Jakarta, Jumat (9/9)


Menurut dia, ketentuan semacam itu juga berlaku bagi semua Anggota DPR RI

BACA JUGA: Marzuki Alie: Pimpinan Tak Berwenang Pecat Anggota DPR

"Sampai penggantinya secara resmi menggantikannya," ungkap Anis Matta
Seperti diketahui, beberapa Anggota DPR RI yang masih dalam proses PAW seperti Arifinto dan Misbakhun keduanya dari PKS masih menerima gaji sebagai wakil rakyat

BACA JUGA: Surya Paloh Keluar, Nasib Golkar Dinilai Terancam



Terkait PAW tiga Anggota DPR dari PKS, Anis menyebutkan semua nama-nama penggantinya sudah disiapkanMisalnya, Misbakhun akan diganti Firdaus, sedangkan Arifinto diganti MardhaniSedang almarhumah Yoyoh Yusroh akan diganti oleh Indra

Anis mengatakan, lambannya proses PAW itu karena harus mengikuti beberapa langkah dan prosedur yang adaMemang hal itu kata dia, harus memakan waktu"Ada sekitar delapan hingga sepuluh step (langkah) yang harus diikuti," kata AnisSejauh ini, lanjutnya, berkas administrasinya sudah ada di DPR"Belum dikirim ke KPU," tuntasnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler