PKS Dituding Lakukan Pembohongan Publik

Rabu, 15 Juni 2011 – 05:45 WIB

BENGKULU - Sempat mereda, polemik reses Dewan Kota kembali memanasTak lepas hasil temuan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu sepanjang tahun 2010 ternyata tak seorang pun anggota DPRD Kota melakukan reses

BACA JUGA: Marzuki Sebut Wa Ode Terima Uang

Padahal sebelumnya, salah satu unsur pimpinan DPRD Kota menyampaikan di media, menyebutkan kalau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan reses Agustus lalu, yang diakui digelar di Bapelkes
Temuan ini jelas menimbulkan tudingan kalau Fraksi PKS telah melakukan kebohongan publik

BACA JUGA: Sengketa Pilkada Lebih Baik Tetap Ditangani MK



Pengamat politik dari Fisip Universitas Bengkulu, Panji Suminar menuturkan, BK DPRD Kota harusnya memberikan tindakan tegas terhadap pembohongan publik yang dilakukan salah satu unsur pimpinan DPRD Kota, terkait reses 2010
"Kalau temuan BK seperti itu (tidak reses), artinya unsur pimpinan tersebut telah melakukan kebohongan publik

BACA JUGA: Anggito Anggap Dana Dapil tak Masalah

BK harus bersifat independen, itu sudah termasuk pelanggaran etika moral dan kelembagaan," ungkap Panji.

Apalagi tak digelarnya reses tersebut, didukung adanya pengakuan BK dana reses yang sempat dilaporkan terealiasi sebesar 99,76 persen atau sebesar Rp 74,82 juta tersebut telah dikembalikan"Harus diberikan sanksi tegas sesuai prosedur, terlepas dari jabatan yang dipegang dalam lembaga tersebut," katanya.

BK DPRD Kota, lanjutnya, harus berani mengumumkan ke publik terkait temuan tersebutBelum beraninya BK DPRD Kota melakukan tindakan, lantaran beralasan belum memiliki tata beracara yang belum dilegitimasi, dinilai Panji hanya sebagai alasanBK memiliki acuan kode etik dan tata tertib DPRD Kota Bengkulu

"Itu jadi domainnya BK atas pelanggaran etikaProses dan umumkan ke publikKalau BK sudah tahu terjadi pelanggaran etika, BK harus memberikan sanksiKalau katanya uang dikembalikan itu urusan administratifBelum adanya tata beracara bukan menjadi alasanBK harus bertindak," tegasnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Yani Setianingsih mengakui, dari hasil pengusutan pihaknya seluruh anggota dewan tidak melakukan reses 2010Meski adanya pengakuan salah satu unsur pimpinan yang tak lain dari fraksi PKS  yang menyatakan fraksinya menggelar reses, dinilai sebagai bentuk pembohongan publik, namun sejauh ini BK DPRD Kota belum memberikan sanksi apapun"Semua tidak melaksanakan resesImage di masyarakat kita tidak melakukan reses tapi uangnya diambilKita tidak pakai uang itu dan sudah dikembalikan ke kas," katanya.

Dikatakan, polemik reses jelas mencoreng citra dewan sebagai lembaga terhormatApalagi beberapa pihak menyangsikan kegiatan yang diakui reses oleh fraksi PKSUntuk itu BK menindaklanjutinya dengan mengumpulkan data di sekretariat dan pimpinan DPRD KotaHal itu, lanjutnya, merupakan bentuk tindakan yang dilakukan BK DPRD Kota untuk mengapresiasi desakan masyarakat terhadap kesimpangsiuran pelaksanaan reses tahun 2010.

Berkaitan dengan saksi lembaga yang harusnya diberikan terhadap indikasi pencemaran nama baik lembaga serta pelanggaran etika, Yani enggan berkomentar banyakTampaknya dia tak ingin polemik tersebut makin meruncingDia lebih mengarahkan penindakan dilakukan secara kepartaian"Setiap orang pernah khilaf kita maklumiLagi pula uang tidak sedikitpun diambilTetap ada tindakan kokBerupa teguran dan klarifikasi," kata Yani(rei/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler