PKS Tak Tertarik Ide Konfederasi Parpol

Jumat, 12 November 2010 – 04:00 WIB

JAKARTA – Wacana konfederasi partai politik yang kian gencar dibicarakan belakangan ini rupanya sama sekali tidak menarik bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Partai kader ini tidak menghendaki konfederasi sejak awal

BACA JUGA: PAN Siapkan Konfederasi dengan 17 Parpol

Bahkan, PKS kurang setuju dengan usulan konfederasi partai politik diatur dalam Undang-undang Pemilu


”Kalau kita memang tidak punya ide itu, jadi tidak akan ikut mengusulkan

BACA JUGA: Ada Peluang DPR Bentuk Pansus

Seharusnya yang mengusulkan adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Gerindra
Karena dua parpol itu yang gencar menyuarakan pembentukan konfederasi parpol,” kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Agus Poernomo, Kamis (10/11).

Seperti diketahui, sebagian kalangan menilai konfederasi partai politik sebagai salah satu upaya menyederhanakan jumlah parpol merupakan gagasan yang baik, sehingga harus diatur dalam Undang-Undang

BACA JUGA: Parpol Nikmati Saham Krakatau Steel

Sehingga konfederasi parpol sebagai langkah antisipasi rencana kenaikan parliamentary threshold (PT) dari 2,5 persen menjadi 5 persen itu tidak hanya berbentuk kesepakatan antar parpol, tetapi harus diikat dalam UU.

Selain PKS, partai yang juga kurang setuju dengan konfederasi parpol adalah Partai HanuraPentolan partai ini, Akbar Faizal menegaskan bahwa konfederasi dan parliamentary threshold adalah dua hal yang berbeda”Biarkan konfederasi itu menjadi urusan internal partai untuk penguatan, bukan untuk menembus ambang batas perolehan suara 5 persen,” kata Akbar.

Menurut dia, Hanura akan tetap menolak peningkatan ambang batas perolehan suara yang dipaksakan oleh partai-partai besarSebab usulan itu bertentangan dengan demokrasi yang memberikan kebebasan terhadap partai besar atau kecil untuk ikut Pemilu”Wacana penyederhanaan sistem kepartaian dengan meningkatkan ambang batas parlemen sudah salah sejak awal,” tukas Akbar(dri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN: Ada Perampokan BUMN Lewat Pasar Modal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler