PKS Tunggu Bukti dari Pansus Angket KPK, Menguatkan atau Melemahkan?

Senin, 10 Juli 2017 – 13:40 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan, Pansus Angket KPK harus bisa membuktikan apakah mereka itu akan menguatkan atau malah melemahkan komisi antikorupsi.

“Pansus (Hak Angket) KPK katanya ingin menguatkan KPK, apakah memang seperti itu atau lainnya itu yang penting dibuktikan,” kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

BACA JUGA: Diragukan Publik, Pansus Butuh Keterangan Yusril

Hidayat menegaskan, PKS tidak dalam posisi menilai apakah kehadiran pansus ini melemahkan atau menguatkan KPK. Dia mempersilakan public yang menilai. Yang jelas, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mempertegas sikap PKS menolak hak angket.

Bahkan, PKS tetap konsisten tidak mengutus anggota di Pansus Hak Angket. “Sikap kami sudah selesai, sikap kami menolak hak angket KPK karena prosesnya yang bermasalah dan substansinya yang perlu diperbincangkan lagi,” ujar Hidayat.

BACA JUGA: KPK Garap Anggota Dua DPR Lagi untuk Kasus Andi Narogong

Dia mengajak seluruh masyarakat mengawasi apakah pansus ini benar-benar menguatkan atau malah menggergaji kewenangan komisi antirasuah dalam memberantas korupsi.”Itu kita lihat semua, kalau hasilnya tidak seperti yang dikomitmenkan (pansus), pada saatnyalah kami (PKS) akan sikapi lebih terbuka,” kata anggota Komisi I DPR ini.

Hidayat menambahkan, di sisi lain KPK juga harus tetap mendapatkan kritik supaya on the track dalam menjalankan komitmennya memberantas korupsi secara adil tanpa pandang bulu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Seharusnya Mengapresiasi Rohis Bukan Mencurigai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Undangan Pansus, Yusril Tetap Bersikap Netral


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler