PKS Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Jumat, 16 Desember 2011 – 18:05 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Al Muzzammil Yusuf mengusulkan penggunaan sistem proporsional tertutup termasuk di dalamnya pemilu internal partai politik sebagai sistem terbaik untuk pemilu ke depan.

“Setelah melalui kajian mendalam di internal Fraksi PKS, akhirnya kami memutuskan untuk mengusulkan sistem proporsional tertutup yang diawali dengan pemilu internal partai politik,” kata Al Muzzammil Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (16/12).

Usulan sistem proporsional tertutup diajukan lanjutnya,  setelah mengetahui banyaknya kekurangan pada sistem proporsional terbuka yang diterapkan pada Pemilu 2009Diantanya posisi partai politik lemah, caleg cenderung individualistik, biaya kampanye yang mahal karena setiap calon beriklan, sulitnya rekapitulasi hasil pemilu karena rumit.

“Ini semua mendorong manipulasi hasil pemilu oleh calon dan penyelenggara

BACA JUGA: Demokrat Nilai Timwas Diperpanjang Tak Masuk Akal

Sehingga Pemilu 2009 kemarin paling rumit dibandingkan pada 1999 dan 2004
Untuk itu diperlukan penguatan posisi partai politik tanpa mengabaikan aspirasi publik”

BACA JUGA: Suara Perpanjangan Timwas Tak Bulat

ungkap Muzzammil.

Argumentasi lainnya, menurut Muzzammil, karena selama ini pengambilan keputusan di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ditentukan oleh fraksi yang merupakan wujud dari kekuasaan partai politik di DPR, bukan individu
“Untuk itu yang dibutuhkan oleh partai politik adalah orang-orang yang menjiwai ideologi dan program partainya,” ujar anggota DPR asal Dapil I Lampung itu.

Kendati demikian, Muzzammil memahami kekhawatiran para pengamat politik dari sistem proporsional tertutup adalah oligarki elit partai politik

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU Pengadaan Tanah Jadi UU

“Untuk itu PKS mengusulkan sebelum pemilu harus didahului dengan pemilu internal partai politik (preliminary election) yang melibatkan kader dan struktur partai politik di daerah dan di pusat,” alasan Anggota Komisi I DPR RI itu.

Pemilu internal ini, akan menjadi dasar penyusunan daftar calon anggota legislatif peserta pemiluDengan cara ini, maka kader-kader yang berpengalaman, memiliki kapasitas, berkontribusi, dan loyal yang akan terpilih sesuai dengan amanat UU Partai Politik yang menghendaki kader internal partai sendiri untuk maju dalam Pemilu dan duduk sebagai anggota legislatif, imbuhnya.

“Jika ini diterapkan maka pemilu ke depan akan memunculkan kader-kader terbaik partai politik yang duduk di legislatif, bukan semata individu yang populer dan memiliki dana kampanye yang besar.” pungkas Muzzammil(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler