jpnn.com, JAKARTA - Plafon Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat kembali ambruk, Minggu (26/3). Insiden ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya juga terjadi pada tanggal 21 Maret 2017.
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan Angkasa Pura II sebagai penanggung jawab pembangunan bandara tersebut, sekaligus pengelolanya.
BACA JUGA: Memalukan! Sepekan, 2 Kali Plafon di Bandara Ini Ambruk
"Sudah diperbaiki tapi plafonnya ambruk lagi. Ini sudah yang kedua kalinya. Kami minta BPK turun langsung untuk menyelidiki dan mengaudit AP II," kata Moh. Nizar Zahro, Anggota Komisi V DPR RI, Selasa (28/3).
Politikus dari Fraksi Gerindra ini menegaskan peristiwa ambruknya plafon bandara Supadio sangat mengancam keselamatan penumpang. Posisinya yang berada di ruang tunggu mengakibatkan 2 orang penumpang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
BACA JUGA: Banggar DPR Kawal Anggaran E-KTP
"Selain memalukan, ini juga mengancam keselamatan dan kenyamanan penumpang. Kejadian ini jangan sampai kembali terulang," pintanya.
Nizar menambahkan, komisi V DPR akan meminta penjelasan dari AP II. Baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun perawatan aset bandara. Sebab berdasarkan keterangan pengelola ke media, ambruknya plafon dikarenakan angin yang sangat kencang.
BACA JUGA: DPR: Tindak Tegas Biar Kapok
"Kami akan meminta penjelasan dari Angkasa Pura. Bukannya kami tidak percaya dengan penjelasan yang menyatakan karena angin kencang sebab plafon ambruk. Sebabnya ini patut untuk ditelusuri lebih lanjut," tuturnya
Wakil rakyat dapil Madura ini menilai pasti ada yang tidak beres dalam pengelolaan dan perawatan fasilitas Bandara Internasional Supadio. Bila dikelola secara profesional, dia menilai ambruknya plafon tidak akan terjadi.
"Kalau dikelola secara profesional, tidak mungkin plafonnya akan ambruk," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkasa Pura Harus Tanggung Jawab!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam