PLN Disebut-sebut Jadi Induk Holding BUMN, Stakeholder Resah

Minggu, 30 Oktober 2016 – 17:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi mendesak Kementerian BUMN segera menyatakan PT PLN (Persero) bukanlah induk usaha dari holding BUMN energi yang akan digagas  pemerintah. 

Menurut dia, pernyataan dari Kementerian BUMN sangat diperlukan agar kondisi sektor energi di tanah air kondusif. 

BACA JUGA: Ada Tol Laut, Tapi Harga Mahal?Pasti Pungli!

"Jangan membuat stakeholder energi saat ini menjadi gamang dengan adanya pernyataan bahwa PLN yang akan menjadi induk usaha dari holding BUMN energi," katanya, Minggu (30/10). 

Sayed menilai belum layak menjadi induk usaha holding BUMN energi di tengah masih banyaknya permasalahan di tubuh perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Bangun Bandara Alternatif Di Buleleng

Contoh kecilnya soal keuangan saja. PLN merupakan salah satu BUMN energi yang kerap mengalami kerugian.

"Inefisiensi di PLN juga lumayan besar," tegasnya. 

BACA JUGA: Bangun Light Rail Transit untuk Mengurai Kemacetan

Menurut dia, PLN butuh waktu untuk membenahi dirinya sendiri dulu. "Jangan bebani PLN dengan persoalan baru," kata Sayed. 

Selain itu, Sayed mencotohkan, terkait tarif yang tidak mencerminkan biaya, kebutuhan investasi yang tidak terpenuhi, dan tidak adanya economic returns yang memadai.

Nah, lanjut dia, persoalan  ini saja sudah menjadi kendala PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Belum lagi persoalan kebutuhan investasi PLN per tahunnya yang kerap mengalami kesulitan.

"Kasihan BUMN lain jika PLN yang menjadi induk usaha,” ungkapnya. 

Menurut Sayed, sistem keuangan dan kinerja PLN saat ini bisa dikatakan masih sangat amburadul. 

Dia mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2016 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan pemeriksaan BPK, jelas Sayed, banyak permasalahan di PLN yang justru sampai saat ini belum terselesaikan.

“Ketua BPK Harry Azhar Azis pernah mengungkapkan bahwa berdasar hasil pemeriksaan atas pengelolaan subsidi atau Kewajiban Pelayanan Publik (KPP), BPK menemukan permasalahan yang perlu mendapat perhatian,” jelasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelabuhan Labuan Bajo Disiapkan untuk Penumpang Wisata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler