PLN jadi BUMN Paling Terbuka

Sabtu, 13 Desember 2014 – 14:14 WIB
PLN jadi BUMN Paling Terbuka. Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperoleh predikat peringkat dua dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2014. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla kepada Direktur Utama PLN Nur Pamudji di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/12) kemarin.

Rata-rata nilai Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk kategori BUMN adalah 67,84 dan PLN mendapat skor 78,8 dari nilai maksimal 100. Skor PLN tahun ini naik 4,708 poin dibanding tahun lalu, dengan nilai 74,092.

BACA JUGA: TDL Tak Boleh Naik Tanpa Persetujuan DPR

Hasilnya, peringkat 1 kategori BUMN diraih oleh PT Bio Farma, peringkat 2 diraih PLN dan peringkat 3 diraih PT Taspen. Mendapat peringkat tersebut, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto merasa bangga. Terlebih kata dia, PLN secara konsisten melaksanakan UU KIP, selain menyediakan ruang layanan informasi publik melalui layanan informasi contact center PLN 123.

"Dengan pencapaian ini, PLN dianggap sebagai BUMN yang menjunjung tinggi transparansi. Kondisi transparansi juga akan mendukung program anti korupsi yang sedang digalakkan PLN melalui program PLN Bersih. Transparansi adalah salah satu pilar program PLN Bersih, di samping pilar lainnya," ujar Bambang dalam siaran persnya, Sabtu (13/12).

BACA JUGA: Transaksi Sepekan Bursa Stagnan

Dengan mengedepankan transparansi Bambang meyakini peluang korupsi, suap, pungli dan lain-lain bisa ditekan seminimal mungkin. "Meskipun PLN relatif unggul di antara BUMN lain, namun dengan nilai 78,8 peluang untuk terus menyempurnakan layanan informasi publik masih terbuka lebar," tandasnya.

Sejak tahun 2011, KIP melakukan pemeringkatan terhadap Badan Publik untuk memantau sejauh mana Badan Publik telah melaksanakan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  
 
Pemeringkatan informasi publik tahun 2014 dibagi menjai enam kategori, yakni kategori Badan Publik Kementerin (34 kementerian), Kategori Badan Publik Badan/Lembaga (135 Badan/Lembaga), Kategori Badan Publik Provinsi (34 Provinsi), Kategori Badan Publik BUMN (138 BUMN), Kategori Badan Publik Partai Politik (12 Parpol), Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (61 PTN).(chi/jpnn)

BACA JUGA: Pupuk Modal, Mandiri Siap Merger

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabut Izin Ribuan Importer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler