JAKARTA - PT PLN Persero segera melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III berkapasitas 2x87 MW, karena telah memiliki dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan mendapat penugasan dari pemerintah pusat.
"Dokumen Amdal tersebut disahkan oleh Gubernur Sumatera Utara melalui SK Gubernur Sumatera Utara No.6712/3052A/BPDL-SU/2004, tertanggal 12 November 2004. Sejak SK Gubernur tersebut diterima, PLN secara rutin melaporkan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapedal Daerah Sumut, Bupati Asahan, Kantor Lingkungan Hidup dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Bupati Tobasa, serta Kantor Pengedalian Lingkungan Hidup Kabupaten Tobasa," demikian dikatakan Sekretaris Perusahaan PLN, Ida Bagus GMardawa P sebagai yang disampai dalam siara pers PT PLN pusat, kamis (13/5).
Mardawa menjelaskan bahwa laporan terakhir RKL dan RPL telah disampaikan pada semester kedua tahun 2008
BACA JUGA: Penerimaan Pajak Sudah 29,8 Persen
Sementara untuk tahun 2009, anggaran untuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan tersebut sudah diusulkan tapi belum ada realisasi karena tender konstruksi baru akan dilakukan Juni 2010”Hal itu menunjukkan keseriusan kami sejak awal untuk membangun dan mengelola PLTA Asahan 3 ini
BACA JUGA: Azam: Industri Kapal Banyak Boroknya
Jadi kami berharap, izin-izin (izin lokasi pembangunan PLTA Asahan III,red) tersebut dapat segera memuluskan langkah PLN untuk segera memulai pembangunan proyek PLTA Asahan 3,” ujar Mardawa.Dijelaskan Mardawa, PLN juga telah melakukan sosialisasi tentang rencana proyek ini kepada pemerintah daerah Tobasa dan masyarakat sekitar serta melakukan berbagai kegiatan corporate social responsibility (CSR). Untuk itu, PLN berupaya mempercepat pelaksanaan pembangunan proyek yang nantinya dapat menyuplai daya listrik hingga 2x87 MW ini, sehingga dapat menjadi solusi masalah kelistrikan di Sumatera Utara.
PLN juga telah mendapat dukungan dana sebesar USD250 juta yang diperoleh dari pinjaman Japan Bank International Corporation
BACA JUGA: DPR Sorot Penumpukan Kapal di Galangan IKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kodja Bahari Targetkan Reparasi 13 Juta GT
Redaktur : Tim Redaksi