PLN Pusat Dorong Proses Hukum, DPP PD Sarankan Damai

Selasa, 20 September 2011 – 10:33 WIB

JAKARTA -- Kantor Pusat PT PLN (Persero) mendukung langkah General Manager PT PLN (Persero) Cabang Medan, Wahyu Bintoro, yang telah melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Hartono Bangun ke Polda Sumut atas dugaan pencurian arus listrikSementara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) berharap, perkara ini bisa diselesaikan di luar proses hukum, alias damai saja.

Manager Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat, Bambang Dwiyanto, mengatakan, persoalan seperti itu cukup diselesaikan di tingkat Kantor Wilayah PLN di Sumut saja

BACA JUGA: Rem Rusak, Lion Air Dua Kali Gagal Terbang

PLN Pusat, lanjutnya, hanya mendorong agar proses hukum tetap berjalan
"Siapa pun yang terbukti mencuri, harus diberi sanksi

BACA JUGA: Diterjang Puting Beliung, Empat Rumah Hancur

Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," tegas Bambang Dwiyanto kepada JPNN, kemarin (19/9).

Menurutnya, jika petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sudah menyatakan telah terjadi indikasi pencurian arus listrik, maka yang bersangkutan harus diperiksa oleh aparat hukum
"Karena tugas P2TL memang mengecek dan memeriksa penggunaan listrik," terang Bambang.

Dia menegaskan, meski ada proses hukum, tapi Hartono harus tetap membayar tagihan penggunaan listrik

BACA JUGA: Penumpang Lion Air Terlantar di Bandara Pattimura

"Karena selain pidana, ini menyangkut perdataHarus ada tagihan susulan, karena ini ada hubungan perdata antara PLN dengan pelanggan," terangnya.

Terkait dengan langkah Hartono Bangun yang justru melaporkan petugas P2TL ke polisi, Bambang menyatakan, hal itu haknya pelanggan"Itu lebih baik, nanti biar pengadilan yang membuktikan," kata Bambang.

Terpisah, pentolan DPP Partai Demokrat, Soetan Batoegana menyesalkan sikap Hartono, yang merupakan politisi DemokratTidak semestinya elit partai melanggar hukumKarenanya, DPP tidak akan melindungi Hartono"Kita harus berpihak kepada yang benarYang namanya mencuri, mencuri apa pun, itu perbuatan salah, kecuali mencuri hati," tegas Soetan.

Hanya saja, dia berharap agar perkara ini diselesaikan dengan cara damai, tanpa harus melalui proses persidangan"Lebih bagus dimusyawarahkan duluKalau ada yang dirugikan, ya didenda sajaItu lebih baik," terang anggota DPR asal Sumut itu.

Soetan juga mengimbau PLN agar tidak serta merta bersikap keras"Kalau ada yang salah, ya kasih dulu, peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketigapelan-pelan sajaItu namanya kebijakan persuasif," harapnya.

Seperti diberitakan, dugaan pencurian arus listrik yang terjadi di rumah pribadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Hartono Bangun di Komplek Mutiara Indah No 3 di Jalan Kapten Muslim Dalam, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, berbuntut panjangMeskipun Rudi Hartono Bangun melaporkan pegawai P2TL Medan yang memeriksa listrik di rumah kader Partai Demokrat tersebut ke Mapoltabes Medan, tapi tak membuat PLN gentarBahkan, PLN akan membongkar rampung jaringan listrik di kediaman Rudi Hartono Bangun.

“PLN tidak takut menghadapi konsumen yang melanggar hukum,  kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk kepada Rudi  Hartono Bangun yang telah melakukan pencurian listrikKami akan membawa aparat hukum juga, mulai dari polisi, jaksa, TNI untuk membongkar rampung listrik di kediamanannya,” ujar General Manager PT PLN (Persero) Cabang Medan, Wahyu Bintoro(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Siap Anulir Mutasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler