Plt Gubernur Sumut Lapor Mendagri Soal Mutasi

Kamis, 25 Agustus 2011 – 02:44 WIB

JAKARTA -- Setelah mendapat surat teguran dari Mendagri Gamawan Fauzi dan ditentang sejumlah pimpinan DPRD Sumut, Plt Gubenur Sumut Gatot Pudjonugroho akhirnya mau melaporkan masalah mutasi sejumlah pejabat setingkat eselon III dan II di lingkungan Pemprov Sumut, kepada Gamawan.

Gamawan bercerita, kepada dirinya Gatot menjelaskan alasan dilakukannya langkah mutasi"Kemarin Pak Gatot sudah bertemu saya

BACA JUGA: Urus RPH, Pemda Jangan Hanya Mikir PAD

Katanya, mutasi dilakukan untuk memperlancar (fungsi-fungsi pemerintahan, red) saja," ujar Gamawan kepada JPNN ini di kantornya, kemarin (24/8).

Dikatakan Gamawan, dirinya bisa memahami alasan Gatot itu
Hanya saja, lanjutnya, sebagai Plt gubernur, mestinya Gatot membicarakan dengan mendagri sebelum melakukan mutasi.

"Saya katakan (ke Gatot), saya pahami alasan itu, tapi harus juga dipahami, aturannya seperti itu (konsultasi dengan mendagri)," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Menurut Gamawan, dirinya juga mengatakan kepada Gatot, jika memang alasannya untuk memperlancar roda pemerintahan, pihaknya akan menyetujui mutasi

BACA JUGA: Cemari Lingkungan, Tambang PT AJB Terancam Ditutup

Justru, kata Gamawan, jika mutasi sudah mendapat persetujuan darinya, maka legitimasinya akan sangat kuat
"Jadi kalau diajukan dulu ke saya, kan malah bisa membantu

BACA JUGA: Jatim Surplus Listrik 3.000 MV

Dia bisa mengatakan, "sudah disetujui mendagri kok"," kata Gamawan.

Hanya saja, belum ada keterangan dari Gamawan, bagaimana dengan kebijakan mutasi yang sudah telanjur diambil Gatot, dianulir atau tidakPasalnya, Gamawan buru-buru memasuki ruang kerjanya.

Sebelumnya, Delegasi DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun  dan Wakil Ketua Kamaluddin Harahap, Jumat (19/8), menemui Sekjen Kemendagri Diah Anggraini di gedung Kemendagri.

Mereka mendesak kemendagri menganulir mutasi-mutasi yang dilakukan Gatot ituMenurut Saleh Bangun, Diah merespon tuntutan penganuliran itu“Menurut Ibu Sekjen mutasi-mutasi  yang sudah dilakukan oleh PltGubsu itu harus dibatalkan dan dikembalikan ke posisi semulaArtinya mutasi itu  batal demi hukum,” ujar  Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun  kepada wartawan usai bertemu Diah(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Kajati Sumut Dibobol, Puluhan Miliar Raib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler