MEDAN - Rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) AK Basumi SH di Jalan Listrik Medan Baru, dibobol kawanan maling, Minggu (21/8) sekira pukul 04.00 dini hariTak tanggung-tanggung, kawanan maling berhasil menguras dan membawa kabur harta milik petinggi korps Adhyaksa di Sumut itu senilai puluhan miliar rupiah.
Sumber Sumut Pos (JPNN Group) di kepolisian menyebutkan, harta puluhan miliar yang berhasil digondol maling itu terdiri dari barang-barang mewah seperti logam mulia senilai 6 miliar, 6 buah jam bermerk Rolex senilai ratusan juta rupiah, berikut dolar Singapur dan dolar Amerika sekitar 4 miliar rupiah
BACA JUGA: Rusuh, Produksi Lapangan Tiaka Kembali Terhenti
Selain itu, sejumlah perhiasan milik istri AK Basuni juga disikat kawanan maling
Kejadian tersebut pertama kali diketahui petugas jaga malam di rumah tersebut
BACA JUGA: Mantan Ketua dan Sekretaris KPU Kukar Dijebloskan ke Penjara
Minggu (21/8) pagi itu, petugas baru saja bangun dari tidur dan bergegas menuju ke kamar mandiBACA JUGA: Pasar Loak Terbakar, Ratusan Stan Ludes
Melihat kondisi mengejutkan itu, petugas langsung memeriksa keadaan seluruh rumah.Lagi-lagi petugas panik menyaksikan kamar AK Basumi ternyata sudah berantakan, lemari sudah terbukaPetugas jaga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pegawai Kejatisu yang diketahui bermarga Sirait (23)Akhirnya Sirait mengoordinasikan kejadian tersebut kepada Kajatisu Basumi yang saat itu berada di Jakarta bersama istri
Sirait kemudian membuat pengaduan ke Mapolsekta Medan BaruSelanjutnya, petugas Identifikasi Polresta Medan segera turun dan melakukan olah TKPSumber di kepolisian menyebutkan, kawanan maling diduga masuk melalui ventilasi kamar mandi rumah tersebut dengan menggunakan tanggaPolisi kini sudah mengamankan tangga tersebut sebagai barang bukti.
Sumber terpercaya lainnya di kepolisian mengatakan, peristiwa perampokan itu telah menggemparkan institusi hukum, baik Kepolisian dan KejaksaanSebab mengemuka isu, harta milik Kajatisu diperoleh dari tranksasi tak wajarBahkan, di kalangan kepolisian tersebar isu bahwa sebagian harta itu merupakan barang bukti titipan kasus dugaan korupsi di BNI yang saat itu sedang bergulir
"Oleh karena itu, Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keungan (PPATK) sebagai sebuah institusi strategis, sebaiknya peduli dengan kasus seperti ini," ujar sumber sembari tertawa.
Kanit Reskrim Medan Baru Iptu Andi Eko mengakui adanya pembobolan rumah dinas Kajati Sumut ituNamun saat ditanya lebih lanjut, ia enggan berkomentar"Nanti saja, kami masih di luarKerugian pastinya kita belum tahu," pungkasnya(saz/ala/smg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.130 Ha Tambang Emas di Hutan Lindung
Redaktur : Tim Redaksi