PNS Beda dengan TKI

Minggu, 30 Oktober 2011 – 03:44 WIB

JAKARTA--Meski jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 4,6 juta masih moderat dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, namun pemerintah berkomitmen memperketat pengadaan CPNSAlasannya, beban negara sudah terlalu berat membayar gaji pegawai, sementara kinerja PNS begitu-begitu saja

BACA JUGA: Fadel Serius Ngurusi Garam

Lebih banyak santai ketimbang kerja.

"Tidak boleh lagi berpikir, PNS sebagai pilihan terakhir untuk mencari pekerjaan
Karena pekerjaan yang diinginkan tidak tercapai, larinya ke PNS," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho, Sabtu (29/10).

Moratorium CPNS, lanjutnya, banyak yang dikritisi masyarakat

BACA JUGA: Plafon di Terminal 3 Runtuh, Diduga Mutu Bangunan Buruk

Apalagi dengan diberlakukan moratorium TKI ke luar negeri
"Saya sering dapat pertanyaan, kenapa kok pengadaan CPNS ikut-ikutan kayak TKI

BACA JUGA: DPR akan Panggil Pengelola AP II

TKI sudah dimoratorium, sekarang CPNS jugaDi sini ini pola berpikir masyarakat keliruSaya tegaskan lagi, PNS bukan tempat penampungan tenaga kerjaPNS itu tempat profesional bekerja," tutur Ramli.

Untuk mendapatkan PNS yang profesional, pemerintah semakin memperketat pengadaannyaSelain diadakan moratorium, pemda wajib melakukan penataan organisasiSeperti menata struktur kepegawaiannya, mengadakan analisa jabatan dan beban kerja (Anjab)Begitu hasilnya didapat, pemerintah akan melakukan verifikasi ke daerah lagi.

"Data Anjabnya tidak akan langsung kita jadikan database, tapi akan kita verifikasi lagiApakah benar data kepegawaiannya seperti ituKalau ya, itu akan dijadikan patokan pusat dalam menetapkan kuota maupun formasi bila kemudian daerah membutuhkan pegawai," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Radar Sering Mati, Masih Dianggap Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler