PNS Didorong Ikuti Tax Amnesty

Kamis, 29 Desember 2016 – 11:52 WIB
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengikuti amnesti pajak.

Dia melaporkan surat pernyataan harta (SPH) di gedung pusat kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (29/12).

BACA JUGA: Misbakhun Memuji SMI Andai Konsisten untuk Satu Hal Ini

Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud itu mengatakan, PNS dan pejabat publik bisa memanfaatkan program amnesti pajak sebagai bentuk komitmen menjaga integritas. 

“Yang ingin saya sampaikan dalam konteks ini adalah mengajak semua lapisan masyarakat, baik dari swasta, pengusaha, juga PNS termasuk pejabatnya, untuk taat pajak. Bentuknya antara lain memastikan SPT-nya benar dan apa adanya, serta bisa memanfaatkan fasilitas amnesti pajak ini,” tutur Daryanto.

BACA JUGA: Dana Repatriasi Rp 1,4 Triliun Masuk Pasar Modal

Daryanto menambahkan, amnesti pajak sangat baik.

Terutama terkait keikutsertaan warga negara demi pembangunan negara, khususnya melalui pendidikan.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Rp 3,1 Triliun, Masih Jauh Dari Target

Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen APBN untuk fungsi pendidikan.

“Saya berharap di lingkungan pemerintah, pegawai negeri atau pejabat yang perlu merapikan SPT-nya, sekarang saatnya untuk menggunakan amnesti pajak. Ini fasilitas yang sangat bagus, posedurnya sangat mudah,” pungkas Daryanto.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Amnesti Pajak Paling Suka Investasi Sukuk


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak   tax amnesty  

Terpopuler