jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur melarang keras seluruh PNS terutama pejabat menerima parsel lebaran. Parsel dinilai sebagai bentuk gratifikasi sehingga pantangan bagi PNS menerimanya.
"Enggak boleh terima parsel dari bawahan, pengusaha maupun mitra lainnya. Yang boleh itu atasan kasih bingkisan buat bawahan," ujar Menteri Asman di kantornya, Selasa (22/5) malam.
BACA JUGA: THR PNS Segera Cair, Asman Abnur: Biar Bisa Shopping
Dia menegaskan, daripada memberikan parcel untuk PNS lebih baik dananya disumbangkan untuk anak yatim dan fakir miskin. Saat ini PNS sudah sejahtera sehingga tidak perlu disogok dengan parsel.
"Biasanya kalau sudah terima parsel jadi enggak enak sama pemberi. Biar PNS tetap objektif dilarang terima pemberian dalam bentuk apa pun," tegasnya.
BACA JUGA: PNS Bisa Tambah Libur di Luar Cuti Bersama Lebaran 2018
"Bila masih tetap menerima parsel, akan dikenakan sanksi sesuai PP tentang Disiplin PNS," pungkas Asman. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Asman Abnur soal Rekrutmen CPNS 2018
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Tak Perlu Tombok Biaya Tiket Pesawat untuk DLK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad