PNS Lima Provinsi Bisa Kuliah Gratis ke Australia

Kamis, 13 Oktober 2011 – 23:41 WIB

JAKARTA -- Bagi Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melanjutkan pendidikan pascasarjana di Australia, kabar ini mungkin yang ditungguTahun ini pemerintah Australia melalui Australian Development Scholarship (ADS) memberikan beasiswa bagi PNS yang ingin melanjutkan studi di negeri kanguru itu

BACA JUGA: Berantas Buta Aksara Terbentur Dana



Ini merupakan bagian dari realisasi kerjasama Indonesia-Australia yang telah dirintis sejak lama
Namun khusus untuk tahun 2012 mendatang ADS Phase III dikhususkan bagi lima daerah yang menjadi Geographic Focus Area (GFA) kerjasama bilateral Indonesia-Australia

BACA JUGA: Mendiknas Minta Mendagri Buat Aturan BOS

Lima daerah itu adalah Nangroe Aceh Darrussalam, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat.

‘’Selama ini daerah ini kurang mendapatkan kesempatan dalam program ini karena itulah kali ini dikhususkan,’’ ujar Kepala Kantor Penghubung NTB di Jakarta,  HM Arsyad kepada JPNN usai menghadiri sosialisasi program beasiswa ini di Jakarta Kamis (13/10).

Disebutkan Arsyad, khusus untuk NTB, tim panitia seleksi akan datang ke Mataram November mendatang untuk membahas kapan pelaksanaan seleksi di daerah
Nantinya para peserta akan menjalani serangkaian ujian untuk mendapatkan jatah beasiswa ini.

‘’Nanti tanggal 9 tim dari Jakarta akan ke Mataram,’’ imbuhnya

BACA JUGA: Dana BOS 2012 Rawan Dipakai Pilkada

Dalam tes ini panitia menyediakan 100 kursi kuliah program beasiswa yang akan diperebutkan oleh para kontestan dari lim propinsi ituAlokasi terbesar, yakni dua per tiga dari PNS dan sisanya masyarakat umum terutama dari kalangan LSM.

Untuk tes kali ini, syarat Indeks Prestasi yang semula 2,9 menurut Arsyad dapat ditoleransi hingga 2,5Sementara itu syarat pokok lainnya  usia maksimal 42 tahun dan skor TOEFL minimal  500 pointSementara untuk strata yang disediakan 90 persen untuk S2 dan 10 persen S3(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendidikan Indonesia Dinilai Kehilangan Arah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler