PNS tak Mendapatkan Laporan Pengelolaan Dana Pensiun

Rabu, 21 Maret 2018 – 05:59 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Pacitan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan dana pensiun di Indonesia belum bisa disejajarkan dengan di Amerika Serikat melalui program 401 K.

Peneliti Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudistira Adhinegara menjelaskan program dana pensiun 401 K di Amerika itu dipegang oleh manajemen investasi yang professional.

BACA JUGA: Negara Bayar Pensiunan PNS Rp 80 Triliun per Tahun

’’Jadi PNS (di Amerika Serikat, red) dapatnya tinggi,’’ katanya, Selasa (20/3).

Bhima menjelaskan, di luar negeri skema pensiun juga bisa menggunakan model top up. Jadi PNS yang ingin mendapatkan dana pensiun besar sesuai keinginannya, bisa menambah iuran sendiri.

BACA JUGA: Ini Penjelasan MenPAN-RB Terbaru Soal Dana Pensiun

Program ini bisa dilakukan dengan syarat harus transparan. Misalnya PNS secara berkala mendapatkan laporan pengelolaan dana pensiun mereka.

Sementara di Indonesia saat ini PNS tidak mendapatkan laporan pengelolaan dana pensiun yang mereka bayarkan setiap bulannya. ’’Mungkin karena potongan 4,75 persen itu dinilai kecil,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Ternyata, 20 Persen Dana Kelolaan Taspen Ditaruh di Deposito

Jadi bagi PNS-nya sekalipun, tidak menuntut mendapatkan laporan pengelolaan dana pensiun mereka secara berkala setiap tahunnya

Optimalisasi pengelolaan dana pensiun tambahan pegawai swasta juga layak dicermati.

Sebagai gambaran, selain dana pensiun dasar yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, ada pula dana pensiun tambahan yang dikelola perusahaan dana pensiun.

Setidaknya, ini bisa menjadi pembanding dengan skema pengelolaan dana pensiun PNS oleh PT Taspen.

Sebagai industri keuangan non bank, perusahaan pengelola dana pensiun wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasar data OJK, per Desember 2017 lalu ada 236 pengelola dana pensiun.

Total aset yang dikelola mencapai Rp 260,95 triliun, naik 10,4 persen atau Rp 24,67 triliun dibanding aset 2016 yang sebesar Rp 260,95 triliun. Dari total aset itu, mayoritas dialokasikan untuk investasi, yakni sebesar Rp 254,48 triliun.

Ke mana saja dana itu dialokasikan? Rupanya, masih konservatif. Sebagai gambaran, porsi terbesar dialokasikan untuk deposito berjangka, yakni senilai Rp 67,00 triliun atau 26,3 persen.

Berikutnya, surat berharga pemerintah mendapat alokasi Rp 58,35 triliun (22,92 persen), lalu obligasi Rp 52,70 triliun (20,7 persen), saham Rp 31,61 triliun (12,42 persen), reksadana Rp 15,31 triliun (6,01 persen), sedangkan investasi di tanah dan bangunan sebesar Rp 6,48 triliun (2,5 persen).

Dengan skema pengelolaan dana yang konservatif tersebut, imbal hasil yang didapat pun memang tak begitu besar.

Sepanjang 2017 lalu, OJK mencatat return on investment yang didapat perusahaan pengelola dana pensiun hanya ada di angka 7,4 persen. Jumlah imbal hasil itu lebih rendah dari yang sudah dicapai pada 2016, yakni 8,6 persen. (wan)

Besaran Iuran Pensiun PNS Aktif

(4,75% dari Gaji Pokok)

2016: Rp 7,478 triliun

2015: Rp 6,680 triliun

2014: Rp 5,737 triliun

2013: Rp 5,294 triliun

2012: Rp 5,084 trilun

Total Iuran Dana Pensiun Per 2017: Rp 100 T

Pertumbuhan Aset Taspen

2016 : Rp 196,619 triliun

2015 : Rp 172,257 triliun

2014 : Rp 161,177 triliun

2013 : Rp 135,839 trilun

2012 : Rp 130,318 triliun

Sumber : Laporan tahunan PT Taspen 2016

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beragam Respons PNS soal Rencana Perubahan Skema Pensiun


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler