Polair Pergoki Kapal BBM 'Kencing' Ilegal

Selasa, 16 Februari 2010 – 17:23 WIB

JAKARTA—Kapal Patroli (KP) Punai 642 milik Ditpolair Babinkam Mabes Polri, Selasa (16/2) siang berhasil meringkus sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) langsir ilegal di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Perairan Kalimantan Tengah

Kapal jenis LCT Herda 03 tanda selar : KTG/KT/005/GT-48/09-08, Selasa (16/2) pukul 13.30 WIB dipergoki KP Punai 642 sedang ‘kencing’ (langsir ilegal) di dermaga Haji Pandi, Kecamatan Baamang Tengah, Kabupaten Kotim, tepatnya di posisi 02.30.500 S – 112.58.900 T sekitar DAS Mentaya Sampit.

“Kapal bermuatan 30 ton BBM jenis solar, berangkat dari Pertamina Sampit, rencananya kapal menuju APMS Samuda Makmur

BACA JUGA: Ketua BPK Ngaku Hartanya dari Ortu

BBM tersebut merupakan minyak subsidi,” kata Komandan KP Punai 642, AKP Isram A Jatmiko SST saat dihubungi JPNN, Selasa (16/2).

Dijelaskan Isram, modus operadi penyelewengan BBM, yakni LCT Herda 03 bunker di Pertamina Sampit, kemudian menuju APMS Samuda Makmur
Namun, sebelum sampai tujuan, tepatnya di Kelurahan Baamang Tengah, dermaga haji Pandi, sebagian solar tersebut ditransfer (langsir) ke LCT penampung lainnya.

“Narkoda bernama Heriantoni sementara kita mintai keterangannya untuk disidik lebih lanjut

BACA JUGA: Amiruddin Rustan Dinilai Berikan Keterangan Palsu

Aktifitas ilegal ini, nahkoda melanggar pasal 55 UU RI no 20 tahun 2001 tentang migas,” jelas Komandan KP Punai 642.

Dalam penangkapan ini, KP Punai 642 berhasil mengamankan barang bukti dua buah pompa, selang, LCT Herda 03 muatan solar kurang lebih 30 ton serta LCT tanpa nama muatan kurang lebih enam ton
“Penafsiran nilai barang bukti yang kita amankan mencapai Rp300 juta,” sebutnya.(fm/jpnn)

BACA JUGA: Panja ACFTA Alami Deadlock

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo: Konten Multimedia Pasung Kebebasan Pers


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler