JAKARTA—Kapal Patroli (KP) Punai 642 milik Ditpolair Babinkam Mabes Polri, Selasa (16/2) siang berhasil meringkus sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) langsir ilegal di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Perairan Kalimantan Tengah
Kapal jenis LCT Herda 03 tanda selar : KTG/KT/005/GT-48/09-08, Selasa (16/2) pukul 13.30 WIB dipergoki KP Punai 642 sedang ‘kencing’ (langsir ilegal) di dermaga Haji Pandi, Kecamatan Baamang Tengah, Kabupaten Kotim, tepatnya di posisi 02.30.500 S – 112.58.900 T sekitar DAS Mentaya Sampit.
“Kapal bermuatan 30 ton BBM jenis solar, berangkat dari Pertamina Sampit, rencananya kapal menuju APMS Samuda Makmur
BACA JUGA: Ketua BPK Ngaku Hartanya dari Ortu
BBM tersebut merupakan minyak subsidi,” kata Komandan KP Punai 642, AKP Isram A Jatmiko SST saat dihubungi JPNN, Selasa (16/2).Dijelaskan Isram, modus operadi penyelewengan BBM, yakni LCT Herda 03 bunker di Pertamina Sampit, kemudian menuju APMS Samuda Makmur
“Narkoda bernama Heriantoni sementara kita mintai keterangannya untuk disidik lebih lanjut
BACA JUGA: Amiruddin Rustan Dinilai Berikan Keterangan Palsu
Aktifitas ilegal ini, nahkoda melanggar pasal 55 UU RI no 20 tahun 2001 tentang migas,” jelas Komandan KP Punai 642.Dalam penangkapan ini, KP Punai 642 berhasil mengamankan barang bukti dua buah pompa, selang, LCT Herda 03 muatan solar kurang lebih 30 ton serta LCT tanpa nama muatan kurang lebih enam ton
BACA JUGA: Panja ACFTA Alami Deadlock
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo: Konten Multimedia Pasung Kebebasan Pers
Redaktur : Soetomo Samsu