Polda Amankan 59 Kontainer Kayu

Selasa, 29 Desember 2009 – 17:37 WIB

JAKARTA-- Jajaran kepolisian Polda Kalbar menangkap tiga kapal yang mengangkut kontainer kayuHanya saja, kayu di kontainer itu sebagian besar tanpa dokumen legal

BACA JUGA: Prita Bebas, Yenny Wahid Puas

Modus ini terbongkar setelah masyarakat mengirim pesan singkat kepada pihak kepolisian setempat.

"Tiga kapal ini sudah berangkat dengan tujuan Jakarta, namun kembali lagi karena beberapa kapal ada yang ditangkap pihak Mabes Polri," jelas Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW saat dihubungi lewat ponselnya, Selasa (29/12).

Dari tiga kapal tersebut, dua kapal telah diperiksa, yakni KM Sinar Padang dan KM Lemoso Bahagia
Masing-masing mengangkut 39 kontainer dan 20 kontainer kayu jenis kayu durian, yang bermodalkan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAUK) yang dikeluarkan kepala desa setempat

BACA JUGA: Polri Tak Tahu Sisa Aset Century di LN

Namun, di dalam kapal tersebut juga ditemukan kayu jenis Bentanyuh dan Nyatoh, yang pengirimannya harus menggunakan dokumen Faktur Angkutan Kayu Olahan.

"Asal kayu dari Landak, Mempawah, dan Bengkayang
Sebuah kapal lagi, PT Temas saat ini tengah dibongkar dan diperiksa," lanjutnya

BACA JUGA: Program 100 Hari Belum Terasa

Dari 59 kontainer tersebut, polisi mendapati 26 kontainer yang disisipi kayu campuran.

Polisi masih akan terus mendalami isi kontainer yang diperkirakan masing-masing berkisar 16-18 meter kubik kayun dengan ukuran 10x10 dan 10x15 mBelum ada tersangka dalam kasus iniNamun nama orang-orang yang tercantum dalam dokumen, akan dimintai keterangan(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Agraria Diatasi dengan Cara Primitif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler