JAKARTA-- Jajaran kepolisian Polda Kalbar menangkap tiga kapal yang mengangkut kontainer kayuHanya saja, kayu di kontainer itu sebagian besar tanpa dokumen legal
BACA JUGA: Prita Bebas, Yenny Wahid Puas
Modus ini terbongkar setelah masyarakat mengirim pesan singkat kepada pihak kepolisian setempat."Tiga kapal ini sudah berangkat dengan tujuan Jakarta, namun kembali lagi karena beberapa kapal ada yang ditangkap pihak Mabes Polri," jelas Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW saat dihubungi lewat ponselnya, Selasa (29/12).
Dari tiga kapal tersebut, dua kapal telah diperiksa, yakni KM Sinar Padang dan KM Lemoso Bahagia
BACA JUGA: Polri Tak Tahu Sisa Aset Century di LN
Namun, di dalam kapal tersebut juga ditemukan kayu jenis Bentanyuh dan Nyatoh, yang pengirimannya harus menggunakan dokumen Faktur Angkutan Kayu Olahan."Asal kayu dari Landak, Mempawah, dan Bengkayang
BACA JUGA: Program 100 Hari Belum Terasa
Dari 59 kontainer tersebut, polisi mendapati 26 kontainer yang disisipi kayu campuran.Polisi masih akan terus mendalami isi kontainer yang diperkirakan masing-masing berkisar 16-18 meter kubik kayun dengan ukuran 10x10 dan 10x15 mBelum ada tersangka dalam kasus iniNamun nama orang-orang yang tercantum dalam dokumen, akan dimintai keterangan(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Agraria Diatasi dengan Cara Primitif
Redaktur : Tim Redaksi