Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau

Rabu, 17 Juli 2024 – 20:55 WIB
Poldan Banten bersama Polres Cilegon mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, CILEGON - Jajaran Polda Banten mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan di interior mobil.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 30 kilogram sabu-sabu.

BACA JUGA: Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu-Sabu, 3 Tersangka Ditangkap!

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menyebut kasus terungkap ketika penyidik menghentikan kendaraan tersebut saat bergerak melewati Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif.

Kemudian, didapati sabu-sabu tersebut diselipkan dalam interior kendaraan tersangka HR (21) dan TR (32) yang bergerak dari Lampung menuju Banten.

BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 11,6 Kg di Dumai, Petugas Melepas Tembakan

”Anggota Polres Cilegon mengungkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu sejumlah 30 kilogram. Kemudian tersangka saat ini ada dua HR dan TR,” ujar Didik dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (17/7).

Dia mengatakan, para tersabgka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial R (DPO) yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Kedua tersangka pun mengaku hanya merupakan kurir.

BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu di OKU Ini Sudah Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya

Menurut keterangan tersangka juga, transaksi narkotika dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Tersangka HR dijanjikan upah sebesar Rp15 juta dan TR sebesar Rp10 juta.

Lebih lanjut Didik menjelaskan pengungkapan tersebut berkat kerja sama Polda Lampung khususnya Polres Lampung Selatan dan Polres Cilegon serta Direktorat Narkoba Polda Banten.

Dengan penjegalan peredaran sabu senilai Rp30 miliar tersebut dapat menyelamatkan 312.000 jiwa.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati,” kata dia. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polantas Cilegon Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Merak ke Jakarta


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler