Polda Kepri Ancam Tutup Jasa Pengamanan Nakal

Jumat, 24 Juni 2011 – 01:21 WIB

BATAM - Polisi dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Kepri akan menutup perusahaan jasa pengamanan yang beroperasi tak sesuai peraturan KapolriSaat ini, dari dari sekitar 100 usaha jasa pengamanan hanya separuhnya yang memiliki sertifikasi.

Karena terkesan membandel, Polda Kepri menegaskan bakal menindak dengan melakukan pencabutan izin serta penutupan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) tersebut

BACA JUGA: Hitung Potensi PAD, Pemko Batam Rogoh Rp 600 juta

"Dalam Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2011 serta Perkap Nomor 24 tahun 2007 sudah jelas
Bagi yang nakal akan kami tutup," ujar Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Kepri Kombes Ricky Wakano saat membuka sosialisasi dan sertifikasi dua peraturan Kapolri tersebut bagi anggota Abujapi Kepri di Hotel Harmoni One, Kamis (23/6).

Menurut Ricky, perusahaan jasa pengamanan merupakan perpanjangan tangan polisi secara terbatas

BACA JUGA: Sumbawa Barat Cabut Izin Tiga PJTKI

"Mereka wajib disertifikasi agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang ada," ujarnya seperti dikutip Batam Pos.

Dikatakannya, BUJP juga harus memahami sistem manajemen pengamanan serta audit badan usahanya agar profesional dan berkompeten di masyarakat
Untuk mengaplikasikan sistem tersebut, Wakano menyatakan bahwa penting bagi jajarannya untuk mensosialisakan dua peraturan kapolri di atas ke staf BUJP di Kepri mengingat banyaknya BUPJ yang berseliweran.

BUJP nakal itu menurut Wakano adalah badan usaha yang tidak bersertifikat dari Polda dan tidak memiliki manajemen yang jelas.

Sementara Wakil Ketua Abujapi Kepri Irmansyah menyambut baik kegiatan sosialisasi dan sertifikasi bagi anggota Abujapi Kepri tersebut dalam rangka peningkatan kinerja di lapangan

BACA JUGA: SPPD Fiktif di BKD Kupang Capai Rp451 Juta

Ia juga menghimbau ke BUJP lain di Kepri yang belum terdaftar sebagai anggota asosiasi agar bergabung untuk kebaikan bersama.(spt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 790 Koperasi di Kalteng tak Aktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler