jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka lagi pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Selasa (24/5).
Berdasar informasi yang disampaikan akun Twitter @TMCPoldaMetro, hari ini ada lima lokasi di DKI Jakarta yang terdapat layanan SIM keliling.
BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi Warga yang Tak Sempat Perpanjang SIM, Ada Relaksasi Hingga 17 Mei
Pelayanan itu dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 siang nanti.
Adapun lokasinya tersebar di empat wilayah DKI Jakarta, yakni:
BACA JUGA: Pelayanan SIM Hingga BPKB Kembali Beroperasi, Ada Relaksasi
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mal Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng dan Kantor Kemendikbud Jalan Jenderal Sudirman.
Pemohon layanan memperpanjang SIM diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
BACA JUGA: Ini 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi
Gerai ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp7 5.000 untuk SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, warga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Minggu, Silahkan Cek!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan